Bukti Kebenaran Al-Quran

Al-Quran mempunyai sekian banyak fungsi. Di antaranya adalah menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw. Bukti kebenaran tersebut dikemukakan dalam tantangan yang sifatnya bertahap. Pertama, menantang siapa pun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Quran secara keseluruhan (baca QS 52:34). Kedua, menantang mereka untuk menyusun sepuluh surah semacam Al-Quran (baca QS 11:13). Seluruh Al-Quran berisikan 114 surah. Ketiga, menantang mereka untuk menyusun satu surah saja semacam Al-Quran (baca QS 10:38). Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari Al-Quran (baca QS 2:23).



Dalam hal ini, Al-Quran menegaskan: Katakanlah (hai Muhammad) sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan mampu membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (QS 17 :88).



Seorang ahli berkomentar bahwa tantangan yang sedemikian lantang ini tidak dapat dikemukakan oleh seseorang kecuali jika ia memiliki satu dari dua sifat: gila atau sangat yakin. Muhammad saw. sangat yakin akan wahyu-wahyu Tuhan, karena "Wahyu adalah informasi yang diyakini dengan sebenarnya bersumber dari Tuhan."



Walaupun Al-Quran menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad, tapi fungsi utamanya adalah menjadi "petunjuk untuk seluruh umat manusia." Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama, atau yang biasa juga disebut sebagai syari'at. Syari'at, dari segi pengertian kebahasaan, berarti ' jalan menuju sumber air." Jasmani manusia, bahkan seluruh makhluk hidup, membutuhkan air, demi kelangsungan hidupnya. Ruhaninya pun membutuhkan "air kehidupan." Di sini, syari'at mengantarkan seseorang menuju air kehidupan itu.



Dalam syari'at ditemukan sekian banyak rambu-rambu jalan: ada yang berwarna merah, yang berarti larangan; ada pula yang berwarna kuning, yang memerlukan kehati-hatian; dan ada yang hijau warnanya, yang melambangkan kebolehan melanjutkan perjalanan. Ini semua, persis sama dengan lampu-lampu lalulintas. Lampu merah tidak memperlambat seseorang sampai ke tujuan. Bahkan ia merupakan salah satu faktor utama yang memelihara pejalan dari mara bahaya. Demikian juga halnya dengan "lampu-lampu merah" atau larangan-larangan agama.



Kita sangat membutuhkan peraturan-peraturan lalulintas demi memelihara keselamatan kita. Demikian juga dengan peraturan lalulintas menuju kehidupan yang lebih jauh, kehidupan sesudah mati. Di sini, siapakah yang seharusnya membuat peraturan-peraturan menuju perjalanan yang sangat jauh itu?



Manusia memiliki kelemahan-kelemahan. Antara lain, ia seringkali bersifat egoistis. Disamping itu, pengetahuannya sangat terbatas. Lantaran itu, jika ia yang diserahi menyusun peraturan lalulintas menuju kehidupan sesudah mati, maka diduga keras bahwa ia, di samping hanya akan menguntungkan dirinya sendiri, juga akan sangat terbatas bahkan keliru, karena ia tidak mengetahui apa yang akan terjadi setelah kematian.



Jika demikian, yang harus menyusunnya adalah "Sesuatu" yang tidak bersifat egoistis, yang tidak mempunyai sedikit kepentingan pun, sekaligus memiliki pengetahuan yang Mahaluas. "Sesuatu" itu adalah Tuhan Yang Mahaesa, dan peraturan yang dibuatnya itu dinamai "agama".



Sayang bahwa tidak semua manusia dapat berhubungan langsung secara jelas dengan Tuhan, guna memperoleh informasi-Nya. Karena itu, Tuhan memilih orang-orang tertentu, yang memiliki kesucian jiwa dan kecerdasan pikiran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada mereka. Mereka yang terpilih itu dinamai Nabi atau Rasul.



Karena sifat egoistis manusia, maka ia tidak mempercayai informasi-informasi Tuhan yang disampaikan oleh para Nabi itu. Mereka bahkan tidak percaya bahwa manusia-manusia terpilih itu adalah Nabi-nabi yang mendapat tugas khusus dari Tuhan.



Untuk meyakinkan manusia, para Nabi atau Rasul diberi bukti-bukti yang pasti dan terjangkau. Bukti-bukti tersebut merupakan hal-hal tertentu yang tidak mungkin dapat mereka --sebagai manusia biasa (bukan pilihan Tuhan)-- lakukan. Bukti-bukti tersebut dalam bahasa agama dinamai "mukjizat".



Para Nabi atau Rasul terdahulu memiliki mukjizat-mukjizat yang bersifat temporal, lokal, dan material. Ini disebabkan karena misi mereka terbatas pada daerah tertentu dan waktu tertentu. Ini jelas berbeda dengan misi Nabi Muhammad saw. Beliau diutus untuk seluruh umat manusia, di mana dan kapan pun hingga akhir zaman.



Pengutusan ini juga memerlukan mukjizat. Dan karena sifat pengutusan itu, maka bukti kebenaran beliau juga tidak mungkin bersifat lokal, temporal, dan material. Bukti itu harus bersifat universal, kekal, dapat dipikirkan dan dibuktikan kebenarannya oleh akal manusia. Di sinilah terletak fungsi Al-Quran sebagai mukjizat.



Paling tidak ada tiga aspek dalam Al-Quran yang dapat menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw., sekaligus menjadi bukti bahwa seluruh informasi atau petunjuk yang disampaikannya adalah benar bersumber dari Allah SWT.



Ketiga aspek tersebut akan lebih meyakinkan lagi, bila diketahui bahwa Nabi Muhammad bukanlah seorang yang pandai membaca dan menulis. Ia juga tidak hidup dan bermukim di tengah-tengah masyarakat yang relatif telah mengenal peradaban, seperti Mesir, Persia atau Romawi. Beliau dibesarkan dan hidup di tengah-tengah kaum yang oleh beliau sendiri dilukiskan sebagai "Kami adalah masyarakat yang tidak pandai menulis dan berhitung." Inilah sebabnya, konon, sehingga angka yang tertinggi yang mereka ketahui adalah tujuh. Inilah latar belakang, mengapa mereka mengartikan "tujuh langit" sebagai "banyak langit." Al-Quran juga menyatakan bahwa seandainya Muhammad dapat membaca atau menulis pastilah akan ada yang meragukan kenabian beliau (baca QS 29:48).



Ketiga aspek yang dimaksud di atas adalah sebagai berikut. Pertama, aspek keindahan dan ketelitian redaksi-redaksinya. Tidak mudah untuk menguraikan hal ini, khususnya bagi kita yang tidak memahami dan memiliki "rasa bahasa" Arab --karena keindahan diperoleh melalui "perasaan", bukan melalui nalar. Namun demikian, ada satu atau dua hal menyangkut redaksi Al-Quran yang dapat membantu pemahaman aspek pertama ini.



Seperti diketahui, seringkali Al-Quran "turun" secara spontan, guna menjawab pertanyaan atau mengomentari peristiwa. Misalnya pertanyaan orang Yahudi tentang hakikat ruh. Pertanyaan ini dijawab secara langsung, dan tentunya spontanitas tersebut tidak memberi peluang untuk berpikir dan menyusun jawaban dengan redaksi yang indah apalagi teliti. Namun demikian, setelah Al-Quran rampung diturunkan dan kemudian dilakukan analisis serta perhitungan tentang redaksi-redaksinya, ditemukanlah hal-hal yang sangat menakjubkan. Ditemukan adanya keseimbangan yang sangat serasi antara kata-kata yang digunakannya, seperti keserasian jumlah dua kata yang bertolak belakang.



Abdurrazaq Nawfal, dalam Al-Ijaz Al-Adabiy li Al-Qur'an Al-Karim yang terdiri dari tiga jilid, mengemukakan sekian banyak contoh tentang keseimbangan tersebut, yang dapat kita simpulkan secara sangat singkat sebagai berikut.



A. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Beberapa contoh, di antaranya:

Al-hayah (hidup) dan al-mawt (mati), masing-masing sebanyak 145 kali;

Al-naf' (manfaat) dan al-madharrah (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali;

Al-har (panas) dan al-bard (dingin), masing-masing 4 kali;

Al-shalihat (kebajikan) dan al-sayyi'at (keburukan), masing-masing 167 kali;

Al-Thumaninah (kelapangan/ketenangan) dan al-dhiq (kesempitan/kekesalan), masing-masing 13 kali;

Al-rahbah (cemas/takut) dan al-raghbah (harap/ingin), masing-masing 8 kali;

Al-kufr (kekufuran) dan al-iman (iman) dalam bentuk definite, masing-masing 17 kali;

Kufr (kekufuran) dan iman (iman) dalam bentuk indifinite, masing-masing 8 kali;

Al-shayf (musim panas) dan al-syita' (musim dingin), masing-masing 1 kali.



B. Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.

Al-harts dan al-zira'ah (membajak/bertani), masing-masing 14 kali;

Al-'ushb dan al-dhurur (membanggakan diri/angkuh), masing-masing 27 kali;

Al-dhallun dan al-mawta (orang sesat/mati [jiwanya]), masing-masing 17 kali;

Al-Qur'an, al-wahyu dan Al-Islam (Al-Quran, wahyu dan Islam), masing-masing 70 kali;

Al-aql dan al-nur (akal dan cahaya), masing-masing 49 kali;

Al-jahr dan al-'alaniyah (nyata), masing-masing 16 kali.



C. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya.

Al-infaq (infak) dengan al-ridha (kerelaan), masing-masing 73 kali;

Al-bukhl (kekikiran) dengan al-hasarah (penyesalan), masing-masing 12 kali;

Al-kafirun (orang-orang kafir) dengan al-nar/al-ahraq (neraka/ pembakaran), masing-masing 154 kali;

Al-zakah (zakat/penyucian) dengan al-barakat (kebajikan yang banyak), masing-masing 32 kali;

Al-fahisyah (kekejian) dengan al-ghadhb (murka), masing-masing 26 kali.



D. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.

Al-israf (pemborosan) dengan al-sur'ah (ketergesa-gesaan), masing-masing 23 kali;

Al-maw'izhah (nasihat/petuah) dengan al-lisan (lidah), masing-masing 25 kali;

Al-asra (tawanan) dengan al-harb (perang), masing-masing 6 kali;

Al-salam (kedamaian) dengan al-thayyibat (kebajikan), masing-masing 60 kali.



E. Di samping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbangan khusus.

(1) Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun. Sedangkan kata hari yang menunjuk kepada bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), jumlah keseluruhannya hanya tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti "bulan" (syahr) hanya terdapat dua belas kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun.



(2) Al-Quran menjelaskan bahwa langit ada "tujuh." Penjelasan ini diulanginya sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam ayat-ayat Al-Baqarah 29, Al-Isra' 44, Al-Mu'minun 86, Fushshilat 12, Al-Thalaq 12, Al-Mulk 3, dan Nuh 15. Selain itu, penjelasannya tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.



(3) Kata-kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan, baik rasul (rasul), atau nabiyy (nabi), atau basyir (pembawa berita gembira), atau nadzir (pemberi peringatan), keseluruhannya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yakni 518 kali.



Demikianlah sebagian dari hasil penelitian yang kita rangkum dan kelompokkan ke dalam bentuk seperti terlihat di atas.



Kedua adalah pemberitaan-pemberitaan gaibnya. Fir'aun, yang mengejar-ngejar Nabi Musa., diceritakan dalam surah Yunus. Pada ayat 92 surah itu, ditegaskan bahwa "Badan Fir'aun tersebut akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran generasi berikut." Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut, karena hal itu telah terjadi sekitar 1200 tahun S.M. Nanti, pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896, ahli purbakala Loret menemukan di Lembah Raja-raja Luxor Mesir, satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia adalah Fir'aun yang bernama Maniptah dan yang pernah mengejar Nabi Musa a.s. Selain itu, pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Fir'aun tersebut. Apa yang ditemukannya adalah satu jasad utuh, seperti yang diberitakan oleh Al-Quran melalui Nabi yang ummiy (tak pandai membaca dan menulis itu). Mungkinkah ini?



Setiap orang yang pernah berkunjung ke Museum Kairo, akan dapat melihat Fir'aun tersebut. Terlalu banyak ragam serta peristiwa gaib yang telah diungkapkan Al-Quran dan yang tidak mungkin dikemukakan dalam kesempatan yang terbatas ini.



Ketiga, isyarat-isyarat ilmiahnya. Banyak sekah isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Quran. Misalnya diisyaratkannya bahwa "Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedang cahaya bulan adalah pantulan (dari cahaya matahari)" (perhatikan QS 10:5); atau bahwa jenis kelamin anak adalah hasil sperma pria, sedang wanita sekadar mengandung karena mereka hanya bagaikan "ladang" (QS 2:223); dan masih banyak lagi lainnya yang kesemuanya belum diketahui manusia kecuali pada abad-abad bahkan tahun-tahun terakhir ini. Dari manakah Muhammad mengetahuinya kalau bukan dari Dia, Allah Yang Maha Mengetahui!



Kesemua aspek tersebut tidak dimaksudkan kecuali menjadi bukti bahwa petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh Al-Quran adalah benar, sehingga dengan demikian manusia yakin serta secara tulus mengamalkan petunjuk-petunjuknya.



MEMBUMIKAN AL-QURAN

Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat

Dr. M. Quraish Shihab

Penerbit Mizan, Cetakan 13, Rajab 1417/November 1996

Jln. Yodkali 16, Bandung 40124

Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038

mailto:mizan@ibm.net





Jumat, 02 Juli 2010

Prof .Dr. M. Aburrahman MA


Dalam kehidupan makhluk bernyawa kebersihan merupakan salah pokok dalam memelihara kelangsungan eksistensinya, sehingga tidak ada satupun makhluk kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya, walaupun makhluk tersebut dinilai kotor. Pembersihan diri tersebut, secara fisik misalnya, ada yang menggunakan air, tanah, air dan tanah. Bagi manusia membersihkan diri tersebut dengan tanah dan air tidak cukup, tetapi ditambah dengan menggunakan dedaunan pewangi, malahan pada zaman modern sekarang menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih wajah ada sabun khusus dan lain sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikhis, sehingga dikenal istilah kebersihan jiwa, kebersihan hati, kebersihan spiritual dan lain sebagaianya.
Agama dan ajaran Islam menaruh perhatian amat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah fisik maupun batiniyah psikis. Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan batiniyah. Oleh karena itu, ketika seorang Muslim melaksanakan ibadah tertentu harus membersihkan terlebih dahulu aspek lahiriyahnya. Ajaran Islam yang memiliki aspek akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak ada kaitan dengan seluruh kebersihan ini. Hal ini terdapat dalam tata cara ibadah secara keseluruhan. Orang yang mau shalat misalnya, diwajibkan bersih fisik dan psikhisnya. Secara fisik badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih, bahkan suci. Secara psikhis atau akidah harus suci juga dari perbuatan syirik. Manusia harus suci dari fahsya dan munkarat.

Dalam membangun konsep kebersihan, Islam menetapkan berbagai macam peristilahan tentang kebersihan. Umpamanya, tazkiyah, thaharah, nazhafah, dan fitrah, seperti dalam hadis yang memerintahkan khitan, sementara dalam membangun perilaku bersih ada istilah ikhlas, thib al-nafs, ketulusan kalbu, bersih dari dosa, tobat, dan lain-lain sehingga makna bersih amat holistik karena menyangkut berbagai persoalan kehidupan, baik dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, persoalannya ialah bagimana kebersihan dalam Islam dan apa konsep Islam mengkonsepsi kebersihan. Persoalan ini diajukan karena ketika Islam memiliki ajaran kebersihan yang amat lengkap, ternyata dalam aspek perilaku masyarakat Muslim belum sebagaimana yang dikehendaki ajaran Islam itu sendiri. Maka tidak heran bila orang sering bicara tentang kebersihan di negara-negara maju yang kebetulan non-Muslim amat mengagumkan. Diharapkan dengan tulisan ini dapat memberikan pencerahan terhadap masyarakat yang selama ini terkesan kurang memperhatikan aspek kebersihan dan belum sadar kebersihan yang menjadi bagian ajaran keimanan ini.

Aspek Kebersihan

Sumber ajaran Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah. Dalam sumber ajaran tersebut, diterangkan bukan hanya aspek peristilahan yang digunakan tetapi juga ditemukan bagaimana sesungguhnya ajaran Islam menyoroti kebersihan.Untuk itu, maka perlu kajian tematik, sehingga ditemukan prinsip-prisnsipnya dan bagaimana sesungguhnya konsep kebersihan tersebut.

Memang, sebagai ajaran yang lengkap yang memiliki unsur-unsur akidah, syariah dan muamalah sudah semestinya konsep tersebut ada, lebih-lebih bila dilihat dari aspek maqashid al-Syariah yang termasuk aspek tahsini dan berkaitan dengan akhlak karimah.

1. Istilah yang digunakan

Sebagaimana disinggung al-Quran dan Sunnah banyak menggunakan istilah-istilah yang berkaitan dengan kebersihan atau kesucian. Dalam al-Quran ada istilah thaharah sebanyak 31 kata dan tazkiyah 59 kata. Dalam al-Quran istilah nazhafah, sementara dalam hadis kata nazhafah dapat kita lihat dalam riwayat bukan hadis, “al-Nazhafatu min al-Iman”,, walaupun hadis tersebut dipertanyakan keabsahannya.

2. Dalam implementasinya, maka istilah thaharah dan nazhafah ternyata kebersihan yang bersifat lahiriyah dan maknawiyah, sementara nazhafah atau fikih, istilah thaharah digunakan. Pada kitab-kitab klasik dikhusukan Bab al-Thaharah yang bisasanya disandingkan dengan Bab al-Najasah yang selanjutnya juga dibahas masalah air dan tanah, wudu, mandi, mandi janabat, tayamum, dan lain-lain. Namun demikian, ketika Allah menerangkan tentang penggunaan air untuk thaharah disandingkan pula dengan kesucian secara maknawiyah, Dimaksud dengan maknawiyah ialah kesucian dari hadats, baik hadats besar maupun hadats kecil, sehingga dapat melaksanakan ibadah, seperti salat dan thawaf.

3. Makna kebersihan yang digunakan dalam Islam ternyata ada yang dilihat dari aspek kebersihan harta dan jiwa dengan menggunakan istilah tazkiyah. Umpamanya, ungkapan Allah dalam al-Quran ketika menyebutkan bahwa zakat yang seakar dengan tazkiyah, memang maksudnya untuk membersihkan harta, sehingga harta yang dizakati adalah bersih dan yang yang tidak dizakati dinilai kotor. Kebersihan dan kotor harta sebenarnya ada korelasinya dengan jiwa. Suatu fitrah adalah kebudayaan itu sendiri, sekaligus peradaban dan keyakinan.

Dengan demikian, maka konsep kebersihan dan kesucian yang berdasarkan keyakinan dan kebudayaan masing-masing ada nuansa, perbedaan, lidahnya; gajah, kerbau, dan babi yang kesohor makhluk “menjijikan” mandi di kubangan, dan demikian seterusnya. Dalam bahasa Indonesia terdapat kosa-kata kotor dan jijik serta kebalikannya, bersih dan suci. Namun, semua itu baru pada tingkat lahiriyah. Lalu, bagimana Islam memberi makna kebersihan tersebut. Justeru yang menarik lagi dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar, bahkan melakukannya sendiri, bukan hanya membersihkan badan kita, tetapi pakaian, rumah, halaman, kendaraan dengan menggunakan istilah mencuci pakaian, kendaraan dan lain-lain. Mencuci diambil dari kata “mensucikan”, membikin suci yang diidentikkan dengan bersih. Ini artinya, apapun yang ada harus dibersihkan atau disucikan.



Kebersihan dalam Islam

Hissiyah dan jasmaniah

Bersih secara konkrit adalah kebersihan dari kotoran atau sesuatu yang dinilai kotor. Kotoran yang melekat pada badan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya yang mengakibatkan seseorang tak nyaman dengan kotoran tersebut. Umpamanya, badan yang terkena tanah atau kotoran tertentu, maka dinilai kotor secara jasmaniah, tidak selamanya tidak suci. Jadi, ada perbedaan antara bersih dan suci. Mungkin ada orang yang tampak bersih, tetapi tak suci.

Hissiyah dan maknawiyah

Al-Quran dan hadis banyak menggunakan lafal atau kosa-kata thaharah yang mengindikasikan pada kesucian badan dari kotoran atau najis atau sesuatu yang menimbulkan ketidaknyamanan jasmaniah seseorang. Dalam Surat al-Maidah: 6 dan surat al-Nisa: 43, ayat yang mewajibkan wudlu dan atau mandi sebelum shalat, misalnya tampak mengandung dua makna sekaligus, yaitu thaharah secara hissiyah -jasmaniah (konkrit-nyata) karena dibersihkan dengan air dan thaharah maknawiah (abstrak) karena dibersihkan dengan air atau tanah ketika air itu tidak ada. Dikatakan mengandung dua makna sekaligus karena pada ayat itu disebutkan juga makna, “Sesungguhnya Allah adalah pengampun dan penyayang” pada akhir surat al-Nisa: 43 karena wudu dan mandi juga shalat adalah jalan membersihkan dosa. Kesucian secara rohani karena dia sudah dengan ketaatan, istigfar dan taubat kepada Allah. Pada ibadah-ibadah tersebut. Memang dalam kehidupan keseharian makna suci ini, sering diungkapkan kepada seseorang yang sedang haid atau dalam keadaan junub, misalnya. Orang yang sudah bersih atau suci dari haid, disebut, “Hatta yath-hurna” (al-Baqarah: 222) bila sudah mandi junub, bukan hanya dicuci.

Sebagimana disebutkan terdahulu bahwa kebalikan dari thaharah adalah najasah atau najis. Dalam ungkapan lain ada juga istilah danas, kotor Dalam Islam istilah najis terkonsep dalam fuqaha. Mereka menetapkan bab tertentu tentang thaharah dan najis tersebut. Dahulu di kalangan fuqaha, najis itu sendiri ditetapkan sebagai berikut: Najis mughallzhah dan mukhaffafah. Dikatakan mughallazhah karena dalam membersihkannya di samping mengunakan air sebanyak tujuh kali juga najis yang dengan sekali atau dua kali cucian sudah cukup tidak lagi memerlukan tanah sebagai tambahannya.

Ketika Islam berbicara kesucian lahirah dan jasmaniah yang pada Mukhtasar al-Shahih al-Bukhari – Tajrid al-Sharih sebagai berikut:

a. Dalam Kitab al-Wudu ada 89 hadis,

b. Kitab al-Ghusli ada 20 hadis,

c. Membicarakan air dan tanah sebagai alat bersuci. Bersuci dari kotoran dan najis, sehingga seseorang dapat melakukan salat, utamanya, dengan nyaman dan baik. Namun, di situ pun dibicarakan bahwa berwudu itu dapat mensucikan seseorang dari perbuatan dosa. Ketika seseorang wudu berkumur dan memasukkan air akan ke hidung, dan lain-lain yang semuanya bersifat jasmani. Namun demikian, diterangkan pula bahwa orang berwudu dapat menghilangkan dosa (kecil). Dengan demikian, maka bersih dalam Islam dilihat dari aspek hissiyah dan jasmaniah adalah tidak bisa dipisahkan dengan kesucian rohaniyah. Bersih belum tentu suci, tetapi suci bisa sudah sekaligus juga bersih, walaupun tidak selamanya begitu. Dalam Islam kebersihan adalah kesucian itu sendiri dan kesucian adalah kebersihan, walaupun istilah ini tidak sama sekali merupakan garis lurus. Mungkin secara jasmaniyah bersih, tetapi belum tentu suci sekaligus karena dia orang yang tak pernah berwudu atau sedang dalam keadaan hadast. Namun, seringkali kebersihan dan kesucian tak berimbang. Ada yang asal bersih di rumah, tapi tak bertanggung jawab atas kebersihan jalan, sungai, halaman orang, dan lain-lain.

Maknawiyah

Agaknya perlu dielaborasi di sini tentang kesucian secara maknawi yang banyakmenggunakan kata tazkiyah yang makna asalnya berarti berkembang dan berkah. Pada dasarnya kebersihan maknawiyah sudah disinggung di atas, tetapi dalam Islam juga menggunakan istilah tazkiyah dalam arti tazkiyat al-nafsi sama dengan thaharat al-nafs dan tazkiyat al-mali.

a. Tazkiyah wa thaharah al-Nafs

Kesucian jiwa adalah kesucian karena ia sebagai orang beriman Al-Quran dan Sunnah atau ajaran Islam itu berfungsi sebagai tazkiyah, penyucian dari kesesatan diri. Maka muwahhid (orang yang bertauhid) adalah orang yang suci juga. Untuk itu, maka kebalikannya adalah najis, sebagai mana disebut al-Quran bahwa orang musyrik itu najis, sebagaimana diterangkan dalam dlam surat al-Taubah: 28, “Innama al-musyrikunan najasun fala yaqraub al-masjidal haram ba’da amihim hadza…” sebaliknya orang beriman adalah suci jiwanya dengan akidah yang benar. Tanah Mekah dan Madinah bgi umat Islam adalah Tanah suci karena tidak boleh diinjak oleh orang kafir. Kesucian jiwa berkaitan juga dengan akhlak mulia dan taubat. Ketika seseorang bertaubat berarti mensucikan dirinya dari segala dosa yang dilakukannya. Penyucian dosa dengan istigfar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Bagi dosa yang memerlukan hokum pidana Islam, maka dengan melalui proses eksekusi pidana itu.

b. Tazkiyat wa thaharat al-mal

Kesucian harta adalah dimensi lain dari dimensi kesucian dalam Islam, tetapi juga di sini tidak selamanya bahwa menggunakan kata tazkiyah karena thuhratan atau thaharah. Namun, sebagaimana dimaklumi zakat disebut zakat karena mensucikan harta. Memang, dalam hal ini belum berimbang antara mensucikan badan atau masalah yang bersifat badaniyah dengan penyucian harta, padahal banyak cara penyucian harta ini, utamanya dengan zakat. Ongkos penyucian badan dan pemeliharaannya bila dihitung perbulan amat mahal. Mulai dari sikat gigi dan odolnya, pakaian, malahan dari kalangan tertentu ada yang sengaja mandi SPA dan Sauna, belum lagi dari kalangan “perempuan” tingkat tertentu, setiap bulan mengeluarkan dana tertentu untuk merawat wajah dan penataan rambutnya.

Untuk penyucian harta adalah dengan mengeluarkan zakat karena zakat itu sendiri artinya suci. Belum lagi dengan melalui sadaqah, infaq, wakaf, misalnya. Saat ini lembaga zakat membantu orang-orang kaya menegluarkan zakatnya, sehingga harta yang dimiliki mereka adalah harta yang suci. Allah dalam al-Quran surat al-Tubah: 103 menyatakan, yang artinya, “Ambillah dari harta mereka sadaqah (zakat), kau sucikan dan bersihkan mereka dengannya….).

Harta tak pernah dizakati adalah harta yang kotor, bahkan termasuk yaknizun al-zahab wa al-fidhdhah (al-Tubah: 34) sehingga akan membakar dirinya di neraka.

Kesimpulan

Kebersihan merupakan suatu yang amat fitri bagimakhluk hidum, utamanya makhluk bernyawa. Dalam ajaran Islam kebersihan saja belum cukup, tetapi harus disertai kesucian, Dalam kebrsihan yang ada kalanya menggunakan istilah thaharah atau tazkiyah semuanya berkaitan dengan kebersihan dan kecusian, baik hissiyah maupun ma’nawwiyah, bahkan digunakan lafal fitrah.

Konsep kebersihan yang amat jami (konprehensif) dalam Islam, belum dimaknasi secara kontekstual dalam rangkan membangun kebersihan dalam raga dan jiwanya. Maka dalam upaya membangun keseimbangan ini agaknya konseptualisasikebersihan dan kesucian harus digalakkan.

Adalah naïf jika hanya sebelah antara kebersihan dan kesucian. Ini barangkali yang mengakibatkan mengaapa orang Islam sering bersuci tetapi tidak bersih atau yang lain non-Muslim mereka tak suci tetapi bersih. Yang jelas Rasul adalah “Tokoh Kebersihan, Kesucian, dan Pelestarian Lingkungan”

Sumber : persis
:

Imam Syafi’i r.a. (150H – 204H )



Nama beliau ialah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin ‘Uthman bin Shafi’ bin Al-Saib bin ‘Ubaid bin Yazid bin Hashim bin ‘Abd al-Muttalib bin ’Abd Manaf bin Ma’n bin Kilab bin Murrah bin Lu’i bin Ghalib bin Fahr bin Malik bin Al-Nadr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrakah bin Ilias bin Al-Nadr bin Nizar bin Ma’d bin ‘Adnan bin Ud bin Udad. Keturunan beliau bertemu dengan titisan keturunan Rasulullah s.a.w pada ‘Abd Manaf. Ibunya berasal dari Kabilah Al-Azd, satu kabilah Yaman yang masyhur.
Penghijrahan ke Palestina
Sebelum beliau dilahirkan, keluarganya telah berpindah ke Palestina kerana beberapa keperluan dan bapanya terlibat di dalam angkatan tentera yang ditugaskan untuk mengawal perbatasan Islam di sana.

Kelahiran dan Kehidupannya
Menurut pendapat yang masyhur, beliau dilahirkan di Ghazzah – Palestina pada tahun 150 Hijrah. Tidak lama sesudah beliau dilahirkan bapanya meninggal dunia. Tinggallah beliau bersama-sama ibunya sebagai seorang anak yatim. Kehidupan masa kecilnya dilalui dengan serba kekurangan dan kesulitan.
PENGEMBARAAN IMAM AL-SHAFI’I

Hidup Imam As-Shafi’i (150H – 204H ) merupakan satu siri pengembaraan yang tersusun di dalam bentuk yang sungguh menarik dan amat berkesan terhadap pembentukan kriteria ilmiah dan popularitasnya.
Al-Shafi’i di Makkah ( 152H – 164H )
Pengembaraan beliau bermula sejak beliau berumur dua tahun lagi (152H), ketika itu beliau dibawa oleh ibunya berpindah dari tempat kelahirannya iaitu dari Ghazzah, Palestina ke Kota Makkah untuk hidup bersama kaum keluarganya di sana.
Di kota Makkah kehidupan beliau tidak tetap kerana beliau dihantar ke perkampungan Bani Huzail, menurut tradisi bangsa Arab ketika itu bahawa penghantaran anak-anak muda mereka ke perkampungan tersebut dapat mewarisi kemahiran bahasa ibunda mereka dari sumber asalnya yang belum lagi terpengaruh dengan integrasi bahasa-bahasa asing seperti bahasa Parsi dan sebagainya. Satu perkara lagi adalah supaya pemuda mereka dapat dibekalkan dengan Al-Furusiyyah (Latihan Perang Berkuda). Kehidupan beliau di peringkat ini mengambil masa dua belas tahun ( 152 – 164H ).
Sebagai hasil dari usahanya, beliau telah mahir dalam ilmu bahasa dan sejarah di samping ilmu-ilmu yang berhubung dengan Al-Quran dan Al-Hadith. Selepas pulang dari perkampungan itu beliau meneruskan usaha pembelajarannya dengan beberapa mahaguru di Kota Makkah sehingga beliau menjadi terkenal. Dengan kecerdikan dan kemampuan ilmiahnya beliau telah dapat menarik perhatian seorang mahagurunya iaitu Muslim bin Khalid Al-Zinji yang mengizinkannya untuk berfatwa sedangkan umur beliau masih lagi di peringkat remaja iaitu lima belas tahun.
Al-Shafi’i di Madinah ( 164H – 179H )
Sesudah itu beliau berpindah ke Madinah dan menemui Imam Malik. Beliau berdamping dengan Imam Malik di samping mempelajari ilmunya sehinggalah Imam Malik wafat pada tahun 179H, iaitu selama lima belas tahun. Semasa beliau bersama Imam Malik hubungan beliau dengan ulama-ulama lain yang menetap di kota itu dan juga yang datang dari luar berjalan dengan baik dan berfaedah. Dari sini dapatlah difahami bahawa beliau semasa di Madinah telah dapat mewarisi ilmu bukan saja dari Imam Malik tetapi juga dari ulama-ulama lain yang terkenal di kota itu.
Al-Shafi’i di Yaman ( 179H – 184H )
Ketika Imam Malik wafat pada tahun 179H, kota Madinah diziarahi oleh Gabenor Yaman. Beliau telah dicadangkan oleh sebahagian orang-orang Qurasyh Al-Madinah supaya mencari pekerjaan bagi Al-Shafi’i. Lalu beliau melantiknya menjalankan satu pekerjaan di wilayah Najran. Sejak itu Al-Shafi’i terus menetap di Yaman sehingga berlaku pertukaran Gabenor wilayah itu pada tahun 184H. Pada tahun itu satu fitnah ditimbulkan terhadap diri Al-Shafi’i sehingga beliau dihadapkan ke hadapan Harun Al-Rashid di Baghdad atas tuduhan Gabenor baru itu yang sering menerima kecaman Al-Shafi’i kerana kekejaman dan kezalimannya. Tetapi ternyata bahawa beliau tidak bersalah dan kemudiannya beliau dibebaskan.
Al-Shafi’i di Baghdad ( 184H – 186H )
Peristiwa itu walaupun secara kebetulan, tetapi membawa arti yang amat besar kepada Al-Shafi’i kerana pertamanya, ia berpeluang menziarahi kota Baghdad yang terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuan dan para ilmuan pada ketika itu. Keduanya, ia berpeluang bertemu dengan Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani, seorang tokoh Mazhab Hanafi dan sahabat karib Imam Abu Hanifah dan lain-lain tokoh di dalam Mazhab Ahl al-Ra’y. Dengan peristiwa itu terbukalah satu era baru dalam siri pengembaraan Al-Imam ke kota Baghdad yang dikatakan berlaku sebanyak tiga kali sebelum beliau berpindah ke Mesir.
Dalam pengembaraan pertama ini Al-Shafi’i tinggal di kota Baghdad sehingga tahun 186H. Selama masa ini (184 – 186H) beliau sempat membaca kitab-kitab Mazhab Ahl al-Ra’y dan mempelajarinya, terutamanya hasil tulisan Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani, di samping membincanginya di dalam beberapa perdebatan ilmiah di hadapan Harun Al-Rashid sendiri.
Al-Shafi’i di Makkah ( 186H – 195H )
Pada tahun 186H, Al-Shafi’i pulang ke Makkah membawa bersamanya hasil usahanya di Yaman dan Iraq dan beliau terus melibatkan dirinya di bidang pengajaran. Dari sini muncullah satu bintang baru yang berkerdipan di ruang langit Makkah membawa satu nafas baru di bidang fiqah, satu nafas yang bukan Hijazi, dan bukan pula Iraqi dan Yamani, tetapi ia adalah gabungan dari ke semua aliran itu. Sejak itu menurut pendapat setengah ulama, lahirlah satu Mazhab Fiqhi yang baru yang kemudiannya dikenali dengan Mazhab Al-Shafi’i.
Selama sembilan tahun (186 – 195H) Al-Shafi’i menghabiskan masanya di kota suci Makkah bersama-sama para ilmuan lainnya, membahas, mengajar, mengkaji di samping berusaha untuk melahirkan satu intisari dari beberapa aliran dan juga persoalan yang sering bertentangan yang beliau temui selama masa itu.
Al-Shafi’i di Baghdad ( 195H – 197H )
Dalam tahun 195H, untuk kali keduanya Al-Shafi’i berangkat ke kota Baghdad. Keberangkatannya kali ini tidak lagi sebagai seorang yang tertuduh, tetapi sebagai seorang alim Makkah yang sudah mempunyai personalitas dan aliran fiqah yang tersendiri. Catatan perpindahan kali ini menunjukkan bahawa beliau telah menetap di negara itu selama dua tahun (195 – 197H).
Di dalam masa yang singkat ini beliau berjaya menyebarkan “Method Usuli” yang berbeza dari apa yang dikenali pada ketika itu. Penyebaran ini sudah tentu menimbulkan satu respon dan reaksi yang luarbiasa di kalangan para ilmuan yang kebanyakannya adalah terpengaruh dengan method Mazhab Hanafi yang disebarkan oleh tokoh utama Mazhab itu, iaitu Muhammad bin Al-Hasan Al-Shaibani.
Kata Al-Karabisi : “Kami sebelum ini tidak kenal apakah (istilah) Al-Kitab, Al- Sunnah dan Al-Ijma’, sehinggalah datangnya Al-Shafi’i, beliaulah yang menerangkan maksud Al-Kitab, Al-Sunnah dan Al-Ijma’”.
Kata Abu Thaur : “Kata Al-Shafi’i : Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menyebut (di dalam kitab-Nya) mengenai sesuatu maksud yang umum tetapi Ia menghendaki maksudnya yang khas, dan Ia juga telah menyebut sesuatu maksud yang khas tetapi Ia menghendaki maksudnya yang umum, dan kami (pada ketika itu) belum lagi mengetahui perkara-perkara itu, lalu kami tanyakan beliau …”
Pada masa itu juga dikatakan beliau telah menulis kitab usulnya yang pertama atas permintaan ‘Abdul Rahman bin Mahdi, dan juga beberapa penulisan lain dalam bidang fiqah dan lain-lain.
Al-Shafi’i di Makkah dan Mesir ( 197H – 204H )
Sesudah dua tahun berada di Baghdad (197H) beliau kembali ke Makkah. Pada tahun 198H, beliau keluar semula ke Baghdad dan tinggal di sana hanya beberapa bulan sahaja. Pada awal tahun 199H, beliau berangkat ke Mesir dan sampai ke negara itu dalam tahun itu juga. Di negara baru ini beliau menetap sehingga ke akhir hayatnya pada tahun 204H.
Imam As-Shafi’i wafat pada tahun 204H. Asas Fiqih dan Ushul Fiqih kemudian disebar dan diusaha-kembangkan oleh para sahabatnya yang berada di Al-Hijaz, Iraq dan Mesir.
FATWA-FATWA IMAM AL-SHAFI’I

Perpindahan beliau ke Mesir mengakibatkan satu perubahan besar dalam Mazhabnya. Kesan perubahan ini melibatkan banyak fatwanya semasa beliau di Baghdad turut sama berubah. Banyak kandungan kitab-kitab fiqahnya yang beliau hasilkan di Baghdad disemak semula dan diubah. Dengan ini terdapat dua fatwa bagi As-Shafi’i, fatwa lama dan fatwa barunya. Fatwa lamanya ialah segala fatwa yang diucapkan atau ditulisnya semasa beliau berada di Iraq, fatwa barunya ialah fatwa yang diucapkan atau ditulisnya semasa beliau berada di Mesir. Kadang-kadang dipanggil fatwa lamanya dengan Mazhabnya yang lama atau Qaul Qadim dan fatwa barunya dinamakan dengan Mazhab barunya atau Qaul Jadid.
Di sini harus kita fahami bahawa tidak kesemua fatwa barunya menyalahi fatwa lamanya dan tidak pula kesemua fatwa lamanya dibatalkannya, malahan ada di antara fatwa barunya yang menyalahi fatwa lamanya dan ada juga yang bersamaan dengan yang lama. Kata Imam Al-Nawawi : “Sebenarnya sebab dikatakan kesemua fatwa lamanya itu ditarik kembali dan tidak diamalkannya hanyalah berdasarkan kepada ghalibnya sahaja”.
PARA SAHABAT IMAM AL-SHAFI’I
Di antara para sahabat Imam Al-Shafi’i yang terkenal di Al-Hijaz (Makkah dan Al-Madinah) ialah :-
1. Abu Bakar Al-Hamidi, ‘Abdullah bun Al-Zubair Al-Makki yang wafat pada tahun 219H.
2. Abu Wahid Musa bin ‘Ali Al-Jarud Al-Makki yang banyak menyalin kitab-kitab Al-Shafi’i. Tidak diketahui tarikh wafatnya.
3. Abu Ishak Ibrahim bin Muhammad bin Al-‘Abbasi bin ‘Uthman bin Shafi ‘Al-Muttalibi yang wafat pada tahun 237H.
4. Abu Bakar Muhammad bin Idris yang tidak diketahui tarikh wafatnya.
Sementara di Iraq pula kita menemui ramai para sahabat Imam Al-Shafi’i yang terkenal, di antara mereka ialah :-
1. Abu ‘Abdullah Ahmad bin Hanbal, Imam Mazhab yang keempat. Beliau wafat pada tahun 241H.
2. Abu ‘Ali Al-Hasan bin Muhammad Al-Za’farani yang wafat pada tahun 249H.
3. Abu Thaur Ibrahim bin Khalid Al-Kalbi yang wafat pada tahun 240H.
4. Al-Harith bin Suraij Al-Naqqal, Abu ‘Umar. Beliau wafat pada tahun 236H.
5. Abu ‘Ali Al-Husain bin ‘Ali Al-Karabisi yang wafat pada tahun 245H.
6. Abu ‘Abdul RahmanAhmad bin Yahya Al-Mutakallim. Tidak diketahui tarikh wafatnya.
7. Abu Zaid ‘Abdul Hamid bin Al-Walid Al-Misri yang wafat pada tahun 211H.
8. Al-Husain Al-Qallas. Tidak diketahui tarikh wafatnya.
9. ‘Abdul ‘Aziz bin Yahya Al-Kannani yang wafat pada tahun 240H.
10. ‘Ali bin ‘Abdullah Al-Mudaiyini.
Di Mesir pula terdapat sebilangan tokoh ulama yang kesemua mereka adalah sahabat Imam Al-Shafi’i, seperti :-
1. Abu Ibrahim Isma’il bin Yahya bin ‘Amru bin Ishak Al-Mudhani yang wafat pada tahun 264H.
2. Abu Muhammad Al-Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi yang wafat pada tahun 270H.
3. Abu Ya’kub Yusuf bin Yahya Al-Misri Al-Buwaiti yang wafat pada tahun 232H.
4. Abu Najib Harmalah bin Yahya Al-Tajibi yang wafat pada tahun 243H.
5. Abu Musa Yunus bin ‘Abdul A’la Al-Sadaghi yang wafat pada tahun 264H.
6. Abu ‘Abdullah Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam Al-Misri yang wafat pada tahun 268H.
7. Al-Rabi’ bin Sulaiman Al-Jizi yang wafat pada tahun 256H.
Dari usaha gigih mereka, Mazhab Al-Shafi’i tersebar dan berkembang luas di seluruh rantau Islam di zaman-zaman berikutnya.
PERKEMBANGAN MAZHAB IMAM AL-SHAFI’I
Menurut Ibn Al-Subki bahawa Mazhab Al-Shafi’I telah berkembang dan menjalar pengaruhnya di merata-rata tempat, di kota dan di desa, di seluruh rantau negara Islam. Pengikut-pengikutnya terdapat di Iraq dan kawasan-kawasan sekitarnya, di Naisabur, Khurasan, Muru, Syria, Mesir, Yaman, Hijaz, Iran dan di negara-negara timur lainnya hingga ke India dan sempadan negara China. Penyebaran yang sebegini meluas setidak-tidaknya membayangkan kepada kita sejauh mana kewibawaan peribadi Imam Al-Shafi’i sebagai seorang tokoh ulama dan keunggulan Mazhabnya sebagai satu-satunya aliran fiqah yang mencabar aliran zamannya.
Masjid Imam Syafi’i ra di Mesir





Pintu masuk menuju Makam Imam Syafi’i ra
IMAM AL-SHAFI’I DAN KITABNYA
Permulaan Mazhabnya
Sebenarnya penulisan Imam Al-Shafi’i secara umumnya mempunyai pertalian yang rapat dengan pembentukan Mazhabnya. Menurut Muhammad Abu Zahrah bahawa pembentukan Mazhabnya hanya bermula sejak sekembalinya dari kunjungan ke Baghdad pada tahun 186H. Sebelum itu Al-Shafi’i adalah salah seorang pengikut Imam Malik yang sering mempertahankan pendapatnya dan juga pendapat fuqaha’ Al-Madinah lainnya dari kecaman dan kritikan fuqaha’ Ahl Al-Ra’y. Sikapnya yang sebegini meyebabkan beliau terkenal dengan panggilan “Nasir Al-Hadith”.
Detik terawal Mazhabnya bermula apabila beliau membuka tempat pengajarannya (halqah) di Masjid Al-Haram. Usaha beliau dalam memperkembangkan Mazhabnya itu bolehlah dibahagikan kepada tiga peringkat :-
1. Peringkat Makkah (186 – 195H)
2. Peringkat Baghdad (195 – 197H)
3. Peringkat Mesir (199 – 204H)
Dalam setiap peringkat diatas beliau mempunyai ramai murid dan para pengikut yang telah menerima dan menyebar segala pendapat ijtihad dan juga hasil kajiannya.
Penulisan Pertamanya
Memang agak sulit untuk menentukan apakah kitab pertama yang dihasilkan oleh Al-Shafi’i dan di mana dan selanjutnya apakah kitab pertama yang dihasilkannya dalam Ilmu Fiqah dan di mana? Kesulitan ini adalah berpunca dari tidak adanya keterangan yang jelas mengenai kedua-dua perkara tersebut. Pengembaraannya dari satu tempat ke satu tempat yang lain dan pulangnya semula ke tempat awalnya tambah menyulitkan lagi untuk kita menentukan di tempat mana beliau mulakan usaha penulisannya.
Apa yang kita temui – sesudah kita menyemak beberapa buah kitab lama dan baru yang menyentuh sejarah hidupnya, hanya beberapa tanda yang menunjukkan bahawa kitabnya “Al-Risalah” adalah ditulis atas permintaan ‘Abdul Rahman bin Mahdi, iaitu sebuah kitab di dalam Ilmu Usul, pun keterangan ini tidak juga menyebut apakah kitab ini merupakan hasil penulisannya yang pertama atau sebelumnya sudah ada kitab lain yang dihasilkannya. Di samping adanya pertelingkahan pendapat di kalangan ‘ulama berhubung dengan tempat di mana beliau menghasilkan penulisan kitabnya itu. Ada pendapat yang mengatakan bahawa beliau menulisnya sewaktu beliau berada di Makkah dan ada juga pendapat yang mengatakan bahawa beliau menulisnya ketika berada di Iraq.
Kata Ahmad Muhammad Shakir : “Al-Shafi’I telah mengarang beberapa buah kitab yang jumlahnya agak besar, sebahagiannya beliau sendiri yang menulisnya, lalu dibacakannya kepada orang ramai. Sebahagiannya pula beliau merencanakannya sahaja kepada para sahabatnya. Untuk mengira bilangan kitab-kitabnya itu memanglah sukar kerana sebahagian besarnya telahpun hilang. Kitab-kitab itu telah dihasilkan penulisannya ketika beliau berada di Makkah, di Baghdad dan di Mesir”.
Kalaulah keterangan di atas boleh dipertanggungjawabkan maka dapatlah kita membuat satu kesimpulan bahawa Al-Shafi’i telah memulakan siri penulisannya sewaktu beliau di Makkah lagi, dan kemungkinan kitabnya yang pertama yang dihasilkannya ialah kitab “Al-Risalah”.
Al-Hujjah Dan Kitab-kitab Mazhab Qadim

Di samping “Al-Risalah” terdapat sebuah kitab lagi yang sering disebut-sebut oleh para ulama sebagai sebuah kitab yang mengandungi fatwa Mazhab Qadimnya iaitu “Al-Hujjah”. Pun keterangan mengenai kitab ini tidak menunjukkan bahawa ia adalah kitab pertama yang di tulis di dala bidang Ilmu Fiqah semasa beliau berada di Iraq, dan masa penulisannya pun tidak begitu jelas. Menurut beberapa keterangan, beliau menghasilkannya sewaktu beliau berpindah ke negara itu pada kali keduanya, iaitu di antara tahun-tahun 195 – 197H.
Bersama-sama “Al-Hujjah” itu terdapat beberapa buah kitab lain di dalam Ilmu Fiqah yang beliau hasilkan sendiri penulisannya atau beliau merencanakannya kepada para sahabatnya di Iraq, antaranya seperti kitab-kitab berikut :-
1. Al-Amali
2. Majma’ al-Kafi
3. ‘Uyun al-Masa’il
4. Al-Bahr al-Muhit
5. Kitab al-Sunan
6. Kitab al-Taharah
7. Kitab al-Solah
8. Kitab al-Zakah
9. Kitab al-Siam
10. Kitab al-Haj
11. Bitab al-I’tikaf
12. Kitab al-Buyu’
13. Kitab al-Rahn
14. Kitab al-Ijarah
15. Kitab al-Nikah
16. Kitab al-Talaq
17. Kitab al-Sadaq
18. Kitab al-Zihar
19. Kitab al-Ila’
20. Kitab al-Li’an
21. Kitab al-Jirahat
22. Kitab al-Hudud
23. Kitab al-Siyar
24. Kitab al-Qadaya
25. Kitab Qital ahl al-Baghyi
26. Kitab al-‘Itq dan lain-lain
Setengah perawi pula telah menyebut bahwa kitab pertama yang dihasilkan oleh Al-Shafi’i adalah di dalam bentuk jawaban dan perdebatan, iaitu satu penulisan yang dituju khas kepada fuqaha’ ahl al-Ra’y sebagai menjawab kecaman-kecaman mereka terhadap Malik dan fuqaha’ Al-Madinah. Kenyataan mereka ini berdasarkan kepada riwayat Al-Buwaiti : “Kata Al-Shafi’i : Ashab Al-Hadith (pengikut Imam Malik) telah berhimpun bersama-sama saya. Mereka telah meminta saya menulis satu jawaban terhadap kitab Abu Hanifah. Saya menjawab bahawa saya belum lagi mengetahui pendapat mereka, berilah peluang supaya dapat saya melihat kitab-kitab mereka. Lantas saya meminta supaya disalinkan kitab-kitab itu.Lalu disalin kitab-kitab Muhammad bin Al-Hasan untuk (bacaan) saya. Saya membacanya selama setahun sehingga saya dapat menghafazkan kesemuanya. Kemudian barulah saya menulis kitab saya di Baghdad.
Kalaulah berdasarkan kepada keterangan di atas, maka kita pertama yang dihasilkan oleh Al-Shafi’i semasa beliau di Iraq ialah sebuah kitab dalam bentuk jawaban dan perdebatan, dan cara penulisannya adalah sama dengan cara penulisan ahl al-Ra’y. Ini juga menunjukkan bahawa masa penulisannya itu lebih awal dari masa penulisan kitab “Al-Risalah”, iaitu di antara tahun-tahun 184 – 186H.
Method Penulisan Kitab-Kitab Qadim
Berhubung dengan method penulisan kitab “Al-Hujjah” dan lain-lain belum dapat kita pastikan dengan yakin kerana sikap asalnya tida kita temui, kemungkinan masih lagi ada naskah asalnya dan kemungkinan juga ianya sudah hilang atau rosak dimakan zaman. Walaubagaimanapun ia tidak terkeluar – ini hanya satu kemungkinan sahaja – dari method penulisan zamannya yang dipengaruhi dengan aliran pertentangan mazhab-mazhab fuqaha’ di dalam beberapa masalah, umpamanya pertentangan yang berlaku di antara mazhab beliau dengan Mazhab Hanafi da juga Mazhab Maliki. Keadaan ini dapat kita lihat dalam penulisan kitab “Al-Um” yang pada asalnya adalah kumpulan dari beberapa buah kitab Mazhab Qadimnya. Setiap kitab itu masing-masing membawa tajuknya yang tersendiri, kemudian kita itu pula dipecahkan kepada bab-bab kecil yang juga mempunyai tajuk-tajuk yang tersendiri. Di dalam setiap bab ini dimuatkan dengan segala macam masalah fiqah yang tunduk kepada tajuk besar iaitu tajuk bagi sesuatu kitab, umpamanya kitab “Al-Taharah”, ia mengandungi tiga puluh tujuh tajuk bab kecil, kesemua kandungan bab-bab itu ada kaitannya dengan Kitab “Al-Taharah”.
Perawi Mazhab Qadim
Ramai di antara para sahabatnya di Iraq yang meriwayat fatwa qadimnya, di antara mereka yang termasyhur hanya empat orang sahaja :
1. Abu Thaur, Ibrahim bin Khalid yang wafat pada tahun 240H.
2. Al-Za’farani, Al-Hasan bin Muhammad bin Sabah yang wafat pada tahun 260H.
3. Al-Karabisi, Al-Husain bin ‘Ali bin Yazid, Abu ‘Ali yang wafat pada tahun 245H.
4. Ahmad bin Hanbal yang wafat pada tahun 241H.
Menurut Al-Asnawi, Al-Shafi’i adalah ‘ulama’ pertama yang hasil penulisannya meliputi banyak bab di dalam Ilmu Fiqah.
Perombakan Semula Kitab-kitab Qadim
Perpindahan beliau ke Mesir pada tahun 199H menyebabkan berlakunya satu rombakan besar terhadap fatwa lamanya. Perombakan ini adalah berpuncak dari penemuan beliau dengan dalil-dalil baru yang belum ditemuinya selama ini, atau kerana beliau mendapati hadis-hadis yang sahih yang tidak sampai ke pengetahuannya ketika beliau menulis kitab-kitab qadimnya, atau kerana hadis-hadis itu terbukti sahihnya sewaktu beliau berada di Mesir sesudah kesahihannya selama ini tidak beliau ketahui. Lalu dengan kerana itu beliau telah menolak sebahagian besar fatwa lamanya dengan berdasarkan kepada prinsipnya : “Apabila ditemui sesebuah hadis yang sahih maka itulah Mazhab saya”.
Di dalam kitab “Manaqib Al-Shafi’i”, Al-Baihaqi telah menyentuh nama beberapa buah kitab lama (Mazhab Qadim) yang disemak semula oleh Al-Shafi’i dan diubah sebahagian fatwanya, di antara kitab-kitab itu ialah :-
1. Al-Risalah
2. Kitab al-Siyam
3. Kitab al-Sadaq
4. Kitab al-Hudud
5. Kitab al-Rahn al-Saghir
6. Kitab al-Ijarah
7. Kitab al-Jana’iz
Menurut Al-Baihaqi lagi Al-shafi’i telah menyuruh supaya dibakar kitab-kitab lamanya yang mana fatwa ijtihadnya telah diubah. Catatan Al-Baihaqi itu menunjukkan bahawa Al-Shafi’i melarang para sahabatnya meriwayat pendapat-pendapat lamanya yang ditolak kepada orang ramai. Walaupun begitu kita masih menemui pendapat-pendapat itu berkecamuk di sana-sini di dalam kitab-kitab fuqaha’ mazhabnya samada kitab-kitab yang ditulis fuqaha’ yang terdahulu atau pun fuqaha’ yang terkemudian.
Kemungkinan hal ini berlaku dengan kerana kitab-kitab lamanya yang diriwayatkan oleh Al-Za’farani, Al-Karabisi dan lain-lain sudah tersebar dengan luasnya di Iraq dan diketahui umum, terutamanya di kalangan ulama dan mereka yang menerima pendapat-pendapatnya itu tidak mengetahui larangan beliau itu.
Para fuqaha’ itu bukan sahaja mencatat pendapat-pendapat lamanya di dalam penulisan mereka, malah menurut Al-Nawawi ada di antara mereka yang berani mentarjihkan pendapat-pendapat itu apabila mereka mendapatinya disokong oleh hadis-hadis yang sahih.
Pentarjihan mereka ini tidak pula dianggap menentangi kehendak Al-Shafi’i, malahan itulah pendapat mazhabnya yang berdasarkan kepada prinsipnya : “Apabila ditemui sesebuah hadis yang sahih maka itulah mazhab saya”.
Tetapi apabila sesuatu pendapat lamanya itu tidak disokong oleh hadis yang sahih kita akan menemui dua sikap di kalangan fuqaha’ Mazhab Al-Shafi’i :-
Pertamanya : Pendapat itu harus dipilih dan digunakan oleh seseorang mujtahid Mazhab Al-Shafi’i atas dasar ia adalah pendapat Al-Shafi’i yang tidak dimansuhkan olehnya, kerana seseorang mujtahid (seperti Al-Shafi’i) apabila ia mengeluarkan pendapat barumya yang bercanggah dengan pendapat lamanya tidaklah bererti bahawa ia telah menarik pendapat pertamanya, bahkan di dalam masalah itu dianggap mempunyai dua pendapatnya.
Keduanya : Tidak harus ia memilih pendapat lama itu. Inilah pendapat jumhur fuqaha’ Mazhab Al-Shafi’i kerana pendapat lama dan baru adalah dua pendapatnya yang bertentangan yang mustahil dapat diselaraskan kedua-duanya.
Kitab-kitab Mazhab Jadid
Di antara kitab-kitab yang beliau hasilkan penulisannya di Mesir atau beliau merencanakannya kepada para sahabatnya di sana ialah :-
i. Al-Risalah. Kitab ini telah ditulis buat pertama kalinya sebelum beliau berpindah ke Mesir.
ii. Beberapa buah kitab di dalam hukum-hukum furu’ yang terkandung di dalam kitab “Al-Um”, seperti :-
a) Di dalam bab Taharah :
1. Kitab al-Wudu’
2. Kitab al-Tayammum
3. Kitab al-Taharah
4. Kitab Masalah al-Mani
5. Kitab al-Haid
B) Di dalam bab Solah :
6. Kitab Istiqbal al-Qiblah
7. Kitab al-Imamah
8. Kitab al-Jum’ah
9. Kitab Solat al-Khauf
10. Kitab Solat al-‘Aidain
11. Kitab al-Khusuf
12. Kitab al-Istisqa’
13. Kitab Solat al-Tatawu’
14. Al-Hukm fi Tarik al-Solah
15. Kitab al-Jana’iz
16. Kitab Ghasl al-Mayyit
c) Di dalam bab Zakat :
17. Kitab al-Zakah
18. Kitab Zakat Mal al-Yatim
19. Kitab Zakat al-Fitr
20. Kitab Fard al-Zakah
21. Kitab Qasm al-Sadaqat
d) Di dalam bab Siyam (Puasa) :
22. Kitab al-Siyam al-Kabir
23. Kitab Saum al-Tatawu’
24. Kitab al-I’tikaf
e) Di dalam bab Haji :
25. Kitab al-Manasik al-Kabir
26. Mukhtasar al-Haj al-Kabir
27. Mukhtasar al-Haj al-Saghir
f) Di dalam bab Mu’amalat :
28. Kitab al-Buyu’
29. Kitab al-Sarf
30. Kitab al-Salam
31. Kitab al-Rahn al-Kabir
32. Kitab al-Rahn al-Saghir
33. Kitab al-Taflis
34. Kitab al-Hajr wa Bulugh al-Saghir
35. Kitab al-Sulh
36. Kitab al-Istihqaq
37. Kitab al-Himalah wa al-Kafalah
38. Kitab al-Himalah wa al-Wakalah wa al-Sharikah
39. Kitab al-Iqrar wa al-Mawahib
40. Kitab al-Iqrar bi al-Hukm al-Zahir
41. Kitab al-Iqrar al-Akh bi Akhihi
42. Kitab al-‘Ariah
43. Kitab al-Ghasb
44. Kitab al-Shaf’ah
g) Di dalam bab Ijarat (Sewa-menyewa) :
45. Kitab al-Ijarah
46. Kitab al-Ausat fi al-Ijarah
47. Kitab al-Kara’ wa al-Ijarat
48. Ikhtilaf al-Ajir wa al-Musta’jir
49. Kitab Kara’ al-Ard
50. Kara’ al-Dawab
51. Kitab al-Muzara’ah
52. Kitab al-Musaqah
53. Kitab al-Qirad
54. Kitab ‘Imarat al-Aradin wa Ihya’ al-Mawat
h) Di dalam bab ‘Ataya (Hadiah-menghadiah) :
55. Kitab al-Mawahib
56. Kitab al-Ahbas
57. Kitab al-‘Umra wa al-Ruqba
i) Di dalam bab Wasaya (Wasiat) :
58. Kitab al-Wasiat li al-Warith
59. Kitab al-Wasaya fi al-‘Itq
60. Kitab Taghyir al-Wasiah
61. Kitab Sadaqat al-Hay’an al-Mayyit
62. Kitab Wasiyat al-Hamil
j) Di dalam bab Faraid dan lain-lain :
63. Kitab al-Mawarith
64. Kitab al-Wadi’ah
65. Kitab al-Luqatah
66. Kitab al-Laqit
k) Di dalam bab Nikah :
67. Kitab al-Ta’rid bi al-Khitbah
68. Kitab Tahrim al-Jam’i
69. Kitab al-Shighar
70. Kitab al-Sadaq
71. Kitab al-Walimah
72. Kitab al-Qism
73. Kitab Ibahat al-Talaq
74. Kitab al-Raj’ah
75. Kitab al-Khulu’ wa al-Nushuz
76. Kitab al-Ila’
77. Kitab al-Zihar
78. Kitab al-Li’an
79. Kitab al-‘Adad
80. Kitab al-Istibra’
81. Kitab al-Rada’
82. Kitab al-Nafaqat
l) Di dalam bab Jirah (Jenayah) :
83. Kitab Jirah al-‘Amd
84. Kitab Jirah al-Khata’ wa al-Diyat
85. Kitab Istidam al-Safinatain
86. Al-Jinayat ‘ala al-Janin
87. Al-Jinayat ‘ala al-Walad
88. Khata’ al-Tabib
89. Jinayat al-Mu’allim
90. Jinayat al-Baitar wa al-Hujjam
91. Kitab al-Qasamah
92. Saul al-Fuhl
m) Di dalam bab Hudud :
93. Kitab al-Hudud
94. Kitab al-Qat’u fi al-Sariqah
95. Qutta’ al-Tariq
96. Sifat al-Nafy
97. Kitab al-Murtad al-Kabir
98. Kitab al-Murtad al-Saghir
99. Al-Hukm fi al-Sahir
100. Kitab Qital ahl al-Baghy
n) Di dalam bab Siar dan Jihad :
101. Kitab al-Jizyah
102. Kitab al-Rad ‘ala Siyar al-Auza’i
103. Kitab al-Rad ‘ala Siyar al-Waqidi
104. Kitab Qital al-Mushrikin
105. Kitab al-Asara wa al-Ghulul
106. Kitab al-Sabq wa al-Ramy
107. Kitab Qasm al-Fai’ wa al-Ghanimah
o) Di dalam bab At’imah (Makan-makanan) :
108. Kitab al-Ta’am wa al-Sharab
109. Kitab al-Dahaya al-Kabir
110. Kitab al-Dahaya al-Saghir
111. Kitab al-Said wa al-Dhabaih
112. Kitab Dhabaih Bani Israil
113. Kitab al-Ashribah
p) Di dalam bab Qadaya (Kehakiman) :
114. Kitab Adab al-Qadi
115. Kitab al-Shahadat
116. Kitab al-Qada’ bi al-Yamin ma’a al-Shahid
117. Kitab al-Da’wa wa al-Bayyinat
118. Kitab al-Aqdiah
119. Kitab al-Aiman wa al-Nudhur
q) Di dalam bab ‘Itq (Pembebasan) dan lain-lain :
120. Kitab al-‘Itq
121. Kitab al-Qur’ah
122. Kitab al-Bahirah wa al-Sa’ibah
123. Kitab al-Wala’ wa al-Half
124. Kitab al-Wala’ al-Saghir
125. Kitab al-Mudabbir
126. Kitab al-Mukatab
127. Kitab ‘Itq Ummahat al-Aulad
128. Kitab al-Shurut
Di samping kitab-kitab di atas ada lagi kitab-kitab lain yang disenaraikan oleh al-Baihaqi sebagai kitab-kitab usul, tetapi ia juga mengandungi hukum-hukum furu’, seperti :-
1. Kitab Ikhtilaf al-Ahadith
2. Kitab Jima’ al-Ilm
3. Kitab Ibtal al-Istihsan
4. Kitan Ahkam al-Qur’an
5. Kitab Bayan Fard al-Lah, ‘Azza wa Jalla
6. Kitab Sifat al-Amr wa al-Nahy
7. Kitab Ikhtilaf Malik wa al-Shafi’i
8. Kitab Ikhtilaf al-‘Iraqiyin
9. Kitab al-Rad ‘ala Muhammad bin al-Hasan
10. Kitab ‘Ali wa ‘Abdullah
11. Kitab Fada’il Quraysh
Ada sebuah lagi kitab al-Shafi’i yang dihasilkannya dalam Ilmu Fiqah iaitu “al-Mabsut”. Kitab ini diperkenalkan oleh al-Baihaqi dan beliau menamakannya dengan “al-Mukhtasar al-Kabir wa al-Manthurat”, tetapi pada pendapat setengah ulama kemungkinan ia adalah kitab “al-Um”.
sumber : http://islam.blogsome.com/category
: http://mutiaracahaya.wordpress.com/page/2/

Selasa, 01 Juni 2010

Israel
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Israel (bahasa Ibrani מדינת ישראל Medinat Yisra‘el, Arab دولة إسرائيل Dawlat Isrā'īl) adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai. Selain itu dikelilingi pula dua daerah Otoritas Nasional Palestina: Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dengan populasi sebesar 7,28 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara Yahudi di dunia.[6] Selain itu, terdapat pula beberapa kelompok etnis minoritas lainnya, meliputi etnis Arab yang berkewarganegaraan Israel, beserta kelompok-kelompok keagamaan lainnya seperti Muslim, Kristen, Druze, Samaria, dan lain-lain.

Pendirian negara modern Israel berakar dari konsep Tanah Israel (Eretz Yisrael), sebuah konsep pusat Yudaisme sejak zaman kuno,[7] yang juga merupakan pusat wilayah Kerajaan Yehuda kuno. Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa menyetujui dijadikannya Mandat Britania atas Palestina sebagai "negara orang Yahudi".[8] Pada tahun 1947, PBB menyetujui Pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu satu negara Yahudi dan satu negara Arab.[9] Pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya dan ini segera diikuti oleh peperangan dengan negara-negara Arab di sekitarnya yang menolak rencana pembagian ini. Israel kemudian memenangkan perang ini dan mengukuhkan kemerdekaannya. Akibat perang ini pula, Israel berhasil memperluas batas wilayah negaranya melebihi batas wilayah yang ditentukan oleh Rencana Pembagian Palestina. Sejak saat itu, Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga, menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut sampai saat ini.[10] Sejak awal pembentukan Negara Israel, batas negara Israel beserta hak Israel untuk berdiri telah dipertentangkan oleh banyak pihak, terutama oleh negara Arab dan para pengungsi Palestina. Israel telah menandatangani perjanjian damai dengan Mesir dan Yordania, namun usaha perdamaian antara Palestina dan Israel sampai sekarang belum berhasil.

Israel merupakan negara demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer dan hak pilih universal.[11][12] Perdana Menteri Israel menjabat sebagai kepala pemerintahan dan Knesset bertugas sebagai badan legislatif Israel. Dalam hal produk domestik bruto, ekonomi negara ini menduduki peringkat ke-44 di dunia.[13] Israel memiliki peringkat Indeks Pembangunan Manusia[14], kebebasan pers[15], dan daya saing ekonomi[16] yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara Arab di sekitarnya. Menurut hukum negara Israel, ibukota Israel adalah Yerusalem. Walaupun demikian badan PBB dan kebanyakan negara di dunia tidak mengakuinya.
Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Etimologi
* 2 Sejarah
o 2.1 Awal sejarah
o 2.2 Zionisme dan Mandat Britania
o 2.3 Kemerdekaan dan tahun-tahun pertama
o 2.4 Konflik dan perjanjian damai
+ 2.4.1 Perkembangan terkini
* 3 Geografi dan iklim
* 4 Pemerintahan dan Politik
o 4.1 Pembagian Administratif
o 4.2 Daerah pendudukan
o 4.3 Hubungan luar negeri
* 5 Militer
* 6 Ekonomi
* 7 Transportasi
* 8 Ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan
* 9 Demografi
o 9.1 Agama
* 10 Budaya
* 11 Lihat pula
* 12 Referensi
* 13 Bibliografi
* 14 Pranala luar

Etimologi

Selama lebih dari tiga ribu tahun, nama "Israel" memiliki pengertian umum dan religi sebagai Tanah Israel ataupun keseluruhan negara Yahudi.[17] Menurut Alkitab, Yakub dinamai Israel setelah berhasil bergumul dengan seorang malaikat Tuhan.[18]

Berdasarkan penemuan artefak arkeologi, nama "Israel" (selain sebagai nama pribadi) paling awal disebutkan di prasasti Merneptah Mesir kuno (sekitar akhir abad ke-13 SM). Pada prasasti tersebut nama "Israel" itu sendiri merujuk kepada sekelompok orang yang berasal dari tanah tertentu.[19] Negara modern Israel dinamakan Medinat Yisrael, yang artinya "Negara Israel". Selain itu, terdapat pula nama-nama lain yang digagaskan, meliputi Eretz Israel ("Tanah Israel"), Zion, dan Judea , namun semuanya ditolak.[20] Dalam Bahasa Inggris, warga negara/orang Israel disebut sebagai Israeli. Istilah tersebut dipilih oleh pemerintah Israel pada awal kemerdekaannya. Hal ini secara resmi diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Israel saat itu, Moshe Sharett.[21]
Sejarah
! Informasi lanjutan: Sejarah Israel dan Sejarah Yahudi di Tanah Israel
Awal sejarah
! Informasi lanjutan: Kerajaan Israel dan Kerajaan Yehuda
Peta wilayah Kerajaan-kerajaan Israel kuno

Tanah Israel, yang dikenal dalam bahasa Ibrani sebagai Eretz Yisrael, merupakan tanah suci orang Yahudi. Menurut kitab Taurat, Tanah Israel dijanjikan kepada tiga Patriark Yahudi oleh Tuhan sebagai tanah air mereka[22][23]. Pada cendekiawan memperkirakan periode ini ada pada milenium ke-2 SM.[24] Menurut pandangan tradisional, sekitar abad ke-11 SM, beberapa kerajaan dan negara Israel didirikan disekitar Tanah Israel; Kerajaan-kerajaan dan negara-negara ini memerintah selama seribu tahun ke depan.[25]

Antara periode Kerajaan-kerajaan Israel dan penaklukan Muslim abad ke-7, Tanah Israel jatuh di bawah pemerintahan Asiria, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Sassania, dan Bizantium.[26] Keberadaan orang Yahudi di wilayah tersebut berkurang drastis setelah kegagalan Perang Bar Kokhba melawan Kekaisaran Romawi pada tahun 132, menyebabkan pengusiran besar-besaran Yahudi. Pada tahun 628/9, Kaisar Bizantium Heraklius memerintahkan pembantaian dan pengusiran orang-orang Yahudi, mengakibatkan populasi Yahudi menurun lebih jauh. Walau demikian, terdapat sekelompok kecil populasi Yahudi yang masih menetap di tanah Israel. Tanah Israel direbut dari Kekaisaran Bizantium sekitar tahun 636 oleh penakluk muslim. Selama lebih dari enam abad, kontrol wilayah tersebut berada di bawah kontrol Umayyah,[27] Abbasiyah,[28] dan Tentara Salib sebelum jatuh di bawah Kesulatanan Mameluk pada tahun 1260. Pada tahun 1516, Tanah Israel menjadi bagian dari Kesultanan Utsmaniyah, yang memerintah wilayah tersebut sampai pada abad ke-20.[29]
Zionisme dan Mandat Britania
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Zionisme dan Mandat Britania atas Palestina

Orang-orang Yahudi yang berdiaspora telah lama bercita-cita untuk kembali ke Zion dan Tanah Israel.[30] Harapan dan kerinduan tersebut tercatat pada Alkitab[31] dan merupakan tema pusat pada buku doa Yahudi. Pada permulaan abad ke-12, penindasan Yahudi oleh Katolik mendorong perpindahan orang-orang Yahudi Eropa ke Tanah Suci dan meningkatkan jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari Spanyol pada tahun 1492.[32] Selama abad ke-16, komunitas-komunitas besar Yahudi kebanyakan berpusat pada Empat Kota Suci Yahudi, yaitu Yerusalem, Hebron, Tiberias, dan Safed. Pada pertengahan kedua abad ke-18, keseluruhan komunitas Hasidut yang berasal dari Eropa Timur telah berpindah ke Tanah Suci.[33]
Theodor Herzl, penggagas Negara Yahudi, pada tahun 1901.

Imigrasi dalam skala besar, dikenal sebagai Aliyah Pertama (Bahasa Ibrani: עלייה), di mulai pada tahun 1881, yakni pada saat orang-orang Yahudi melarikan diri dari pogrom di Eropa Timur.[34] Manakala gerakan Zionisme telah ada sejak dahulu kala, Theodor Herzl merupakan orang Yahudi pertama yang mendirikan gerakan politik Zionisme,[35] yakni gerakan yang bertujuan mendirikan negara Yahudi di Tanah Israel.[36] Pada tahun 1896, Herzl menerbitkan buku Der Judenstaat (Negara Yahudi), memaparkan visinya tentang negara masa depan Yahudi; Tahun berikutnya ia kemudian mengetuai Kongres Zionis Dunia pertama.[37]

Aliyah Kedua (1904–1914) dimulai setelah terjadinya pogrom Kishinev. Sekitar 40.000 orang Yahudi kemudian berpindah ke Palestina.[34] Baik gelombang pertama dan kedua migrasi tersebut utamanya adalah Yahudi Ortodoks,[38] namun pada Aliyah Kedua ini juga meliputi pelopor-pelopor gerakan kibbutz.[39] Selama Perang Dunia I, Menteri Luar Negeri Britania Arthur Balfour mengeluarkan pernyataan yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour, yaitu deklarasi yang mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina. Atas permintaan Edwin Samuel Montagu dan Lord Curzon, disisipkan pula pernyataan "it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country".[40] Legiun Yahudi, sekelompok batalion yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan Zionis, kemudian membantu Britania menaklukkan Palestina. Oposisi Arab terhadap rencana ini berujung pada Kerusuhan Palestina 1920 dan pembentukan organisasi Yahudi yang dikenal sebagai Haganah (dalam Bahasa Ibrani artinya "Pertahanan").[41]

Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa mempercayakan mandat atas Palestina kepada Britania Raya.[42] Populasi wilayah ini pada saat itu secara dominan merupakan Arab muslim, sedangkan pada wilayah perkotaan seperti Yerusalem, secara dominan merupakan Yahudi.[43]

Imigrasi Yahudi berlanjut dengan Aliyah Ketiga (1919–1923) dan Aliyah Keempat (1924–1929), secara keseluruhan membawa 100.000 orang Yahudi ke Palestina.[34] Setelah terjadinya kerusuhan Jaffa, Britania membatasi imigrasi Yahudi, dan wilayah yang ditujukan sebagai negara Yahudi dialokasikan di Transyordania.[44] Meningkatnya gerakan Nazi pada tahun 1930 menyebabkan Aliyah kelima (1929-1939) dengan masukknya seperempat juta orang Yahudi ke Palestina. Gelombang masuknya Yahudi secara besar-besaran ini menimbulkan Pemberontakan Arab di Palestina 1936-1939, memaksa Britania membatasi imigrasi dengan mengeluarkan Buku Putih 1939. Sebagai reaksi atas penolakan negara-negara di dunia yang menolak menerima pengungsi Yahudi yang melarikan diri dari Holocaust, dibentuklah gerakan bawah tanah yang dikenal sebagai Aliyah Bet yang bertujuan untuk membawa orang-orang Yahudi ke Palestina.[34] Pada akhir Perang Dunia II, jumlah populasi orang Yahudi telah mencapai 33% populasi Palestina, meningkat drastis dari sebelumnya yang hanya 11% pada tahun 1922.[45]
Kemerdekaan dan tahun-tahun pertama
David Ben-Gurion memproklamasikan kemerdekaan Israel dari Britania Raya pada 14 Mei 1948 di bawah potret Theodor Herzl
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perang Palestina 1948

Setelah 1945, Britania Raya menjadi terlibat dalam konflik kekerasan dengan Yahudi.[46] Pada tahun 1947, pemerintah Britania menarik diri dari Mandat Palestina, menyatakan bahwa Britania tidak dapat mencapai solusi yang diterima baik oleh orang Arab maupun Yahudi.[47] Badan PBB yang baru saja dibentuk kemudian menyetujui Rencana Pembagian PBB (Resolusi Majelis Umum PBB 18) pada 29 November 1947. Rencana pembagian ini membagia Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara Yahudi. Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional – corpus separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik status kota tersebut.[48] Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut,[49] tetapi Liga Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini.[50] Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendeklarasikan pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang target-target Yahudi. Perang saudara dimulai ketika kaum Yahudi yang mula-mulanya bersifat defensif perlahan-lahan menjadi ofensif. Ekonomi warga Arab-Palestina runtuh dan sekitar 250.000 warga Arab-Palestina diusir ataupun melarikan diri.[51]

Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan tersebut sebagai "Israel". Sehari kemudian, gabungan lima negara Arab – Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon dan Irak –menyerang Israel, menimbulkan Perang Arab-Israel 1948.[52] Maroko, Sudan, Yemen dan Arab Saudi juga membantu mengirimkan pasukan. Setelah satu tahun pertempuran, genjatan senjata dideklarasikan dan batas wilayah sementara yang dikenal sebagai Garis Hijau ditentukan. Yordania kemudian menganeksasi wilayah yang dikenal sebagai Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sedangkan Mesir mengontrol Jalur Gaza. Israel kemudian diterima sebagai anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949.[53] Selama konflik ini, sekitar 711.000 orang Arab Palestina (80% populasi Arab) mengungsi keluar Palestina.[54]
Peta rencana pembagian Palestina. Daerah berwarna jingga merupakan wilayah negara Yahudi, sedangkan daerah berwarna kuning merupakan wilayah negara Arab

Pada masa-masa awal kemerdekannya, gerakan Zionisme buruh yang dipimpin oleh Perdana Menteri David Ben-Gurion mendominasi politik Israel.[55][56] Tahun-tahun ini ditandai dengan imigrasi massal para korban yang selamat dari Holocaust dan orang-orang Yahudi yang diusir dari tanah Arab. Populasi Israel meningkat dari 800.000 menjadi 2.000.000 dalam jangka waktu sepuluh tahun antara 1948 sampai dengan 1958.[57] Kebanyakan pengungsi tersebut ditempatkan di perkemahan-perkemahan yang dikenal sebagai ma'abarot. Sampai tahun 1952, 200.000 imigran bertempat tingal di kota kemah ini. Adanya desakan untuk menyelesaikan krisis ini memaksa Ben-Gurion menandatangani perjanjian antara Jerman Barat dengan Israel. Perjanjian ini menimbulkan protes besar kaum Yahudi yang tidak setuju Israel berhubungan dengan Jerman.[58]

Selama tahun 1950-an, Israel terus menerus diserang oleh militan Palestina yang kebanyakan berasal dari Jalur Gaza yang diduduki oleh Mesir.[59] Pada tahun 1956, Israel bergabung ke dalam sebuah aliansi rahasia bersama dengan Britania Raya dan Perancis, yang betujuan untuk merebut kembali Terusan Suez yang sebelumnya telah dinasionalisasi oleh Mesir (lihat Krisis Suez). Walaupun berhasil merebut Semenanjung Sinai, Israel dipaksa untuk mundur atas tekanan dari Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai ganti atas jaminan hak pelayaran Israel di Laut Merah dan Terusan Suez.[60]

Pada permulaan dekade selanjutnya, Israel berhasil menangkap dan mengadili Adolf Eichmann, seorang penggagas utama Solusi Akhir yang bersembunyi di Argentina.[61] Peradilan ini memiliki pengaruh yang kuat terhadap kepedulian publik terhadap Holocaust,[62] dan sampai sekarang Eichmann merupakan satu-satunya orang yang dieksekusi oleh Israel[63] walaupun John Demjanjuk juga dijatuhi hukuman mati sebelum kemudian putusan tersebut dibalikkan oleh Mahkamah Agung Israel[64].
Konflik dan perjanjian damai
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konflik Arab-Israel dan Konflik Israel-Palestina

Negara-negara Arab selama bertahun-tahun menolak hak Israel untuk berdiri. Nasionalisme Arab yang dipimpin oleh Nasser menyerukan penghancuran negara Israel.[65] Pada tahun 1967, Mesir, Suriah, dan Yordania menutup perbatasannya dengan Israel dan mengusir pasukan perdamaian PBB keluar dari wilayah tersebut serta memblokade akses Israel terhadap Laut Merah. Israel kemudian melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan terjadinya invasi oleh Mesir. Hal ini kemudian berujung pada Perang Enam Hari yang kemudian dimenangkan oleh Israel. Pada perang ini, Israel berhasil merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan.[66] Garis Hijau menjadi penanda batas antara wilayah administrasi Israel dengan Wilayah pendudukan Israel. Batas wilayah Yerusalem juga diperluas dengan memasukkan wilayah Yerusalem Timur. Sebuah undang-undang yang mengesahkan pemasukan wilayah ini kemudian ditetapkan. Hal ini kemudian berujung pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 478 yang menyatakan bahwa penetapan ini tidak sah dan melanggar hukum internasional.
Perdana Menteri Golda Meir yang kemudian mengundurkan diri setelah Perang Yom Kippur

Kegagalan negara-negara Arab pada perang tahun 1967 kemudian menyebabkan tumbuhnya gerakan kemerdekaan Palestina oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).[67][68] Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, beberapa kelompok militer Palestina melancarkan berbagai gelombang serangan[69] terhadap warga-warga Israel di seluruh dunia,[70] termasuk pula pembunuhan atlet-atlet Israel pada Olimpiade München 1972. Israel membalas aksi tersebut dengan melancarkan Operasi Wrath of God (Kemarahan Tuhan). Pada operasi ini, orang-orang yang bertanggung jawab terhadap peristiwa München ini dilacak dan dibunuh.[71]

Pada hari Yom Kippur 6 Oktober 1973 yang merupakan hari suci Yahudi, pasukan Mesir dan Suriah melancarkan serangan mendadak terhadap Israel. Perang tersebut berakhir pada tanggal 26 Oktober dengan Israel berhasil memukul balik pasukan Mesir dan Suriah. Walaupun demikian perang ini dianggap sebagai kekalahan Israel.[72] Sebuah komisi yang dibentuk untuk menginvestigasi perang ini membebaskan pemerintah Israel dari tanggung jawab. Namun kemarahan publik Israel pada akhirnya memaksa Perdana Menteri Golda Meir untuk mengundurkan diri.

Pemilihan Knesset 1977 menandai terjadinya titik balik dalam sejarah perpolitikan Israel. Pada pemilihan ini, Menachem Begin yang berasal dari partai Likud mengambil alih kontrol pemerintahan dari Partai Buruh Israel.[73] Pada tahun itu pula, Presiden Mesir Anwar El Sadat melakukan kunjungan ke Israel dan mengucapkan pidato di depan Knesset. Aksi ini dilihat sebagai pengakuan kedaulatan Israel yang pertama oleh negara Arab.[74] Dua tahun kemudian, Sadat dan Menachem Begin menandatangani Persetujuan Camp David dan Perjanjian Damai Israel-Mesir.[75] Israel menarik mundur pasukannya dari semenanjung Sinai dan setuju untuk bernegosiasi membahas otonomi warga Palestina yang berada di luar Garis Hijau. Namun, rencana tersebut tidak pernah diimplementasi. Pemerintahan Begin mendukung warga Israel untuk bermukim di Tepi Barat, mengakibatkan konflik dengan warga Palestina di daerah tersebut.

Pada tanggal 7 Juni 1981, Israel membombardir reaktor nuklir Osirak milik Irak pada Operasi Opera. Badan intelijen Israel, Mossad, mencurigai reaktor nuklir tersebut akan digunakan Irak untuk mengembangkan senjata nuklir. Pada tahun 1982, Israel melakukan intervensi pada Perang Saudara Lebanon untuk menghancurkan basis-basis serangan Organisasi Pembebasan Palestina di Israel Utara. Intervensi ini kemudian berkembang menjadi Perang Lebanon Pertama.[76] Israel menarik pasukannya dari Lebanon pada tahun 1986. Intifada Pertama yang merupakan perlawanan rakyat Palestina terhadap pemerintahan Israel[77] terjadi pada tahun 1987, menyebabkan terjadinya kekerasan di daerah pendudukan Israel. Selama 6 tahun berikutnya, lebih dari seribu orang tewas, kebanyakan merupakan korban kekerasan internal warga Palestina.[78] Selama Perang Teluk 1991, PLO dan kebanyakan warga Palestina mendukung Saddam Hussein dan Irak dalam melancarkan serangan misil terhadap Israel.[79][80]
Yitzhak Rabin dan Yasser Arafat berjabat tangan ,dipantau oleh Bill Clinton, pada penandatanganan Persetujuan Oslo pada 13 September 1993

Pada tahun 1992, Yitzhak Rabin menjadi Perdana Menteri Israel setelah memangkan pemilihan umum legislatif Israel 1992. Yitzhak Rabin dan partainya mendukung adanya kompromi dengan tetangga-tetangga Israel.[81][82] Setahun kemudian, Shimon Peres dan Mahmoud Abbas, sebagai wakil Israel dan PLO, menandatangani Persetujuan Oslo. Persetujuan ini memberikan Otoritas Nasional Palestina hak untuk memerintah di Tepi Barat dan Jalur Gaza.[83] Selain itu, juga dinyatakan pula pengakuan hak Israel untuk berdiri dan menyerukan berakhirnya terorisme.[84] Pada tahun 1994, Perjanjian Damai Israel-Yordania ditandatangani, membuat Yordania menjadi negara Arab kedua yang melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.[85]

Dukungan publik Arab terhadap persetujuan ini menurun setelah terjadinya peristiwa pembantaian umat muslim yang sedang bersembahyang di Masjid Ibrahimi oleh sekelompok ekstremis gerakan Kach. Selain itu, pemukiman warga Israel di daerah pendudukan yang masih berlanjut, serta menurunnya kondisi ekonomi Palestina juga menurunkan dukungan publik Arab. Dukungan publik Israel terhadap persetujuan ini juga berkurang setelah terjadinya rentetan kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh hamas. Pembunuhan Yitzhak Rabin yang dilakukan oleh esktremis Yahudi ketika ia sedang meninggalkan sebuah pawai yang mendukung perdamaian dengan Palestina mengejutkan seluruh negeri.

Pada akhir 1990-an, Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu menarik mundur pasukannya dari Hebron[86] dan menandatangai Memorandum Sungai Wye. Memorandum tersebut memberikan Otoritas Nasional Palestina kontrol yang lebih luas.[87]

Ehud Barak yang merupakan Perdana Menteri terpilih pada pemilihan tahun 1999 memulai pemerintahannya dengan menarik mundur pasukan Israel dari Lebanon Selatan dan melakukan negosiasi dengan Ketua Otoritas Palestina Yasser Arafat dan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton pada Pertemuan Camp David bulan Juli tahun 2000. Dalam pertemuan itu, Barak menawarkan rencana pendirian Negara Palestina, namun Yasser Arafat menolak tawaran tersebut.[88] Setelah negosiasi gagal, Intifada Kedua dimulai.

Ariel Sharon menjadi Perdana Menteri Israel yang baru setelah memenangi pemilihan tahun 2001. Pada masa pemerintahannya, Sharon secara sepihak menarik muncur pasukan Israel dari Jalur Gaza dan membangun dinding pemisah di perbatasan Tepi Barat.[89] Pada Januari 2006, setelah Ariel Sharon menderita strok berat dan berada dalam keadaan koma, kekuasaannya digantikan oleh Ehud Olmert.
Perkembangan terkini
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konflik Israel-Gaza 2008-2009
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konflik Israel-Palestina

Pada bulan Juli tahun 2006, serangan Hezbollah ke Israel Utara beserta penculikan dua tentara Israel memicu terjadinya Perang Lebanon Kedua.[90][91] Peperangan ini diakhiri dengan gencatan senjata yang disponsori oleh Dewan Keamanan PBB dengan mengeluarkan Resolusi PBB 1701.

Pada akhir Desember 2008, gencatan senjata antara Hamas dengan Israel berakhir setelah adanya serangan roket yang diluncurkan oleh Hamas. Israel merespon serangan tersebut dengan serangan udara.[92] Pada tanggal 3 Januari 2009, pasukan Israel memasuki kota Gaza dan memulai serangan darat.[93] Pada tanggal 17 Januari 2009, Israel mengumumkan gencatan senjata secara sepihak dengan syarat dihentikannya serangan roket dan mortir. Hal ini kemudian diikuti oleh Hamas yang juga mengumumkan gencatan senjata dengan syarat ditariknya pasukan Israel dari Gaza serta dibukanya kembali perbatasan.
Geografi dan iklim
Pegunungan Yudea

Israel terletak di sebelah timur Laut Mediterania, berbatasan dengan Lebanon di sebelah utara, Suriah di sebelah timur laut, Yordania di sebelah timur, dan Mesir di sebelah barat daya. Wilayah kedaulatan Israel, tidak termasuk wilayah yang ditaklukkan semasa Perang Enam Hari tahun 1967 adalah sekitar 20.770 kilometer persegai dengan 2%-nya adalah air.[1] Menurut hukum Israel, luas wilayah keseluruhan Israel, yang meliputi Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan adalah 22.072 kilometer persegi.[94] Sedangkan luas wilayah keseluruhan yang dikontrol Israel, meliputi wilayah Palestina di Tepi Barat adalah 27.799 km2.[95]
Ein Afek

Walaupun luasnya yang kecil, geografi Israel bermacam-macam, dari padang pasir Negev di bagian selatan sampai dengan barisan pegunungan Galilee dan Dataran Tinggi Golan di bagian utara. Sekitar 70% populasi Israel bertempat tinggal di bagian barat pesisir pantai Israel yang menghadap laut Mediterania. Di sebelah timur pegunungan tengah terdapat Lembah Yordan yang merupakan bagian dari Great Rift Valley sepanjang 6.500 km. Sungai Yordan mengalir di sepanjang Lemabh Yordan, dari Gunung Hermon melalui Lembah Hulah dan Laut Galilee menuju Laut Mati.[96] Ke sebelah lebih selatannya terdapat Arabah dan berakhir dengan Teluk Eilat (Teluk Aqaba).

Salah satu ciri khas geografi Israel dan Semenanjung Sinai adalah terdapatnya makhtesh, yaitu suatu kawah yang disebabkan oleh erosi.[97] Makhtesh terbesar di dunia adalah Kawah Ramon di Negev,[98] yang berukuran 40 kilometer kali 8 kilometer. Sebuah laporan mengenai status lingkungan cekungan Mediterania melaporkan bahwa Israel memiliki jumlah spesies tumbuhan per meter persegi yang paling banyak dibandingkan negara-negara lainnya yang juga berada di cekungan Mediterania.[99]

Temperatur di Israel bervariasi, terutama semasa musim dingin. Daerah yang bergunung-gunung cenderung berangin, dingin, dan kadang-kadang bersalju; Yerusalem biasanya bersalju paling tidak satu kali tiap tahun.[100] Sedangkan di kota-kota pesisir seperti Tel Aviv dan Haifa, iklimnya cenderung beriklim Mediterania, dengan suhu yang sejuk, musim dingin yang berhujan, dan musim panas yang panas dan lama. Suhu tertinggi di Asia yang pernah tercatat (53,7 °C) terjadi pada tahun 1942 di kibbutz Tirat Zvi di bagian utara Lembah Yordan.[101] Dari bulan Mei sampai dengan September, hujan jarang turun di Israel.[102][103] Oleh karena sumber daya air yang sangat rendah, Israel telah mengembangkan berbagai macam teknologi penghematan air, meliputi irigasi tetes.[104] Rakyat Israel juga menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energinya. Israel memiliki penggunaan energi surya per kapita yang tertinggi di dunia.[105]
Pemerintahan dan Politik
Gedung Knesset tempat parlemen Israel bersidang

Israel merupakan negara republik demokrasi dengan sistem parlementer.[1] Presiden Israel adalah kepala negara, namun tugas-tugasnya sangat terbatas dan hanyalah seremonial.[106] Anggota parlemen yang didukung oleh mayoritas di dalam parlemen menjadi Perdana Menteri. Biasanya yang menjadi perdana menteri adalah ketua Partai terbesar. Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan dan ketua kabinet.[106][107] Israel diperintah oleh 120-anggota parlemennya, yang dikenal sebagai Knesset. Anggota-anggota Knesset berasal dari berbagai partai yang dipilih dalam pemilihan parlemen.[108] Biasanya pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan koalisi.

Pemilihan parlemen dijadwalkan setiap empat tahun sekali, namun koalisi pemerintahan yang tidak stabil ataupun adanya mosi tidak percaya oleh Knesset seringkali membubarkan pemerintahan yang ada lebih awal. "Rata-rata lamannya suatu pemerintahan Israel memerintah adalah sekitar 22 bulan. Proses perdamaian dengan Palestina, peranan agama dalam negara, dan skandal-skandal politik seringkali merupakan sebab retaknya koalisi dan mengakibatkan pemilu yang lebih cepat."[109] Hukum-hukum dasar Israel (bahasa Ibrani: חוקי היסוד, ḥŭḳḳēi ha-yyǝsōd) berfungsi sebagai konstitusi tak tertulis negara. Pada tahun 2003, Knesset mulai mengajukan draf konstitusi resmi yang didasarkan pada hukum-hukum dasar ini.[1][110]
Kantor President Israel 2007.

Sistem peradilan Israel memiliki tiga tingkat. Pada tingkat terendah adalah pengadilan kehakiman yang terletak di kebanyakan kota-kota Israel. Di atasnya adalah pengadilan distrik, yang berfungsi sebagai pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama; Pengadilan distrik terletak di lima Distrik Israel. Tingkat teratas peradilan Israel adalah Mahkamah Agung yang terletak di Yerusalem. Mahkamah Agung Israel berperan baik sebagai pengadilan tingkat banding teratas maupun pengadilan tingkat pertama dan terakhir. Sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir, Mahkamah Agung Israel mengijinkan individu-individu, baik yang merupakan warga negara maupun yang bukan warga negara, untuk melakukan petisi terhadap keputusan pemerintah Israel.[111][112] Israel bukanlah anggota Pengadilan Kriminal Internasional.[113]

Sistem hukum Israel merupakan kombinasi antara hukum umum Inggris, hukum sipil, dan hukum Yahudi (Halakha).[1] Hukum Israel didasarkan pada prinsip stare decisis (yakni keputusan hakim terdahulu dijadikan sebagai dasar keputusan di masa depan) dan menggunakan sistem adversarial, di mana dua pihak dalam pengadilan diharuskan membawa bukti di hadapan pengadilan. Kasus-kasus peradilan diputuskan oleh hakim dan bukan oleh juri.[111] Masalah perkawinan dan perceraian berada di bawah yuridiksi pengadilan agama menurut agama masing-masing: Yahudi, Muslim (syariah), Druze, dan Kristen. Para anggota Knesset, para hakim Mahkamah Agung, dan para anggota asosiasi pengacara Israel melaksanakan proses pemilihan hakim.[114]
Distrik-distrik Israel: (1) Distrik Utara, (2) Haifa, (3) Distrik Tengah, (4) Tel Aviv, (5) Yerusalem, (6) Distrik Selatan

Hukum Dasar Israel mengenai Martabat dan Kebebasan Manusia melindungi hak asasi manusia dan kebebasan di Israel. Israel adalah satu-satunya negara di Timur Tengah mendapatkan status "Bebas" oleh organisasi Freedom House berdasarkan hak politik dan kebebasan sipil. Namun, di daerah pendudukan Israel, statusnya adalah "Tidak Bebas"[115][116] Hal yang sama juga terlihat pada laporan Reporters Without Borders yang menempatkan Israel di urutan 93 dari 175 negara dalam hal kebebasan pers. Peringkat ini berada di belakang negara seperti Kuwait (ke-60), Lebanon (ke-61), dan Uni Emirat Arab (ke-86).[117][118] Beberapa kelompok seperti Amnesty International dan Human Rights Watch[119] juga mengecam catatan HAM Israel dalam konflik Arab-Israel. B'Tselem merupakan organisasi HAM Israel yang sering mengkritik pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Israel.[120]
Pembagian Administratif
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar distrik Israel

Israel dibagi menjadi enam distrik administratif utama, disebut sebagai mehozot (מחוזות; tunggal: mahoz) , yaitu Distrik Tengah, Distrik Haifa, Distrik Yerusalem, Distrik Utara, Distrik Selatan, dan Distrik Tel Aviv. Distrik-distrik ini lebih jauh lagi dibagi menjadi lima belas subdistrik yang disebut nafot (נפות; tunggal: nafa).[121]

Untuk tujuan statistika, Israel dibagi menjadi tiga daerah metropolitan: Tel Aviv dan Gush Dan (populasi 3.150.000), Haifa (populasi 996.000), dan Beersheba (populasi 531.600).[122] Munisipalitas Israel yang terbesar, baik dalam hal populasi maupun luas daerah,[123] adalah Yerusalem, dengan 732.100 penduduk di tanah seluas 129 km2. Tel Aviv, Haifa, dan Rishon LeZion menduduki peringkat selanjutnya sebagai kota berpenduduk paling banyak, dengan populasi sebesar 384.600, 267.000, dan 222.300 secara berturut-turut.[124]
Daerah pendudukan
Peta Tepi Barat dan Jalur Gaza, 2007

Pada tahun 1967, sebagai akibat dari Perang Enam Hari, Israel mendapatkan kontrol atas Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan. Israel juga mengambil kontrol semenanjung Sinai, namun mengembalikannya kepada Mesir sebagai bagian dari perjanjian damai Israel-Mesir tahun 1979.

Setelah Israel menaklukkan wilayah ini, pemukiman-pemukiman Israel didirikan di daerah tersebut. Israel telah menerapkan hukum sipil di Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur, menganeksasi kedua daerah tersebut sebagai bagian wilayahnya serta menawarkan para penduduk kedua daerah tersebut status "penduduk permanen" dan "warga negara" Israel. Sebaliknya, Tepi Barat berada dalam pendudukan militer. Tepi Barat dan Jalur Gaza dipandang oleh bangsa Palestina dan komunitas internasional sebagai masa depan Negara Palestina. Dewan Keamanan PBB menyatakan bahwa inkorporasi Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur sebagai tidak sah dan melanggar hukum internasional. PBB terus memandang wilayah-wilayah ini sebagai daerah pendudukan.[125]

Status Yerusalem Timur menjadi salah satu bagian tersulit bagi penyelesaian perjanjian damai antara Israel dengan Palestina. Kebanyakan negosiasi mengenai wilayah didasarkan pada Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB yang menyerukan Israel untuk menarik mundur dari wilaah pendudukan tersebut sebagai syarat normalisasi hubungan dengan negara-negara Arab.[126][127][128]
Peta Dataran Tinggi Golan

Tepi Barat diankesasi oleh Yordania pada tahun 1948, setelah penolakan Arab terhadap keputusan PBB untuk menciptakan dua negara di Palestina. Hanya Britania yang mengakui aneksasi ini dan sejak perjanjian damai Israel-Yordania, Yordania telah memberikan klaimnya kepada Organisasi Pembebasan Palestina. Tepi Barat diduduki oleh Israel pada tahun 1967. Populasi Tepi Barat pada umumnya adalah warga Arab Palestina, meliputi pengungsi Palestina yang mengungsi akibat Perang Arab-Israel 1948.[129] Sejak pendudukannya dari tahun 1967 sampai dengan tahun 1993, warga Palestina hidup di bawah administrasi militer Israel. Sejak adanya Surat Pengakuan Israel-PLO, kebanyakan populasi dan kota-kota Palestina berada di bawah yuridiksi internal Otoritas Palestina, walaupun masih berada di bawah kontrol militer Israel secara parsial. Sebagai respon terhadap Intifada Kedua, pemerintah Israel mulai membangun Tembok Pemisah Israel[130] yang dibangun di dalam wilayah Tepi Barat.[131]

Jalur Gaza diduduki Mesir dari tahun 1948 sampai dengan tahun 1967 dan kemudian diduduki oleh Israel dari tahun 1967 sampai dengan tahun 2005. Pada tahun 2005, sebagai bagian dari rencana penarikan unilateral Israel, Israel memindahkan semua penduduk dan tentaranya dari Jalur Gaza. Namun, Israel masih mengontrol lalu lintas udara dan laut Jalur Gaza.[132] Gaza berbatasan dengan Mesir, dan perjanjian antara Israel, Uni Eropa, Otoritas Palestina, dan Mesir mengatur lalu lintas di perbatasan tersebut (diawasi oleh pemantau dari Uni Eropa).[133] Namun, dengan terpilihnya pemerintahan Hamas membuat implementasi perjanjian ini sulit dilaksankan.[134] Daerah internal Jalur Gaza saat ini di kontrol oleh Hamas.


Hubungan luar negeri

Israel memiliki hubungan diplomatik dengan 161 negara dan 94 misi diplomatik di seluruh dunia.[135] Hanya tiga negara liga Arab yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel; Mesir menandatangani perjanjian damai dengan Israel pada tahun 1979, Yordania pada tahun 1994, dan Mauritania memutuskan untuk membuka hubungan diplomatik penuh dengan Israel pada tahun 1999. Dua anggota liga Arab, Maroko dan Tunisi yang memiliki hubungan diplomatik secara terbatas dengan Israel memutuskan hubungan diplomatik tersebut pada awal mula Intifada Kedua pada tahun 2000.[136] Sejak tahun 2003, hubungan dengan Maroko telah mulai membaik, dan menteri luar negeri Israel telah berkunjung ke negara tersebut.[137]

Akibat dari perang Gaza tahun 2009, Mauritania, Qatar, Bolivia, dan Venezuela menghentikan hubungan politik dan ekonomi dengan Israel.[138][139] Di bawah hukum Israel, Lebanon, Suriah, Arab Saudi, Irak, dan Yaman adalah negara musuh[140] dan warga negara Israel dilarang berkunjung ke negara tersebut tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri Israel.[141] Sejak tahun 1995, Israel merupakan anggota Dialog Mediterania, yang bertujuan meningkatkan kerja sama antara tujuh negara yang terletak di cekungan Mediterania dan negara anggota NATO.[142]

Hubungan luar negeri Israel dengan Amerika Serikat, Turki, Jerman, Britania, dan India merupakan yang paling dekat. Amerika Serikat merupakan negara pertama yang mengakui berdirinya Israel, diikuti oleh Uni Soviet. Amerika Serikat menganggap Israel sebagai sekutu utama Timur Tengah.[143]

Walaupun Turki dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik penuh sampai dengan tahun 1991,[144] Turki telah melakukan kerja sama dengan Israel sejak pengakuan Turki terhadap kemerdekaan Israel pada tahun 1949. Oleh karena Turki juga berhubungan baik dengan negara-negara Arab di Timur Tengah, beberapa kali Turki mendapatkan tekanan yang besar agar Turki memutuskan hubungan dengan Israel.[145] Hubungan kedua negara surut ketika Turki mengutuk serangan Israel ke Gaza pada tahun 2009.[138]

Jerman juga mempunyai hubungan kuat dengan Israel. Kerja sama antara kedua negara ini meliputi kerja sama ilmiah, pendidikan, ekonomi, dan militer.[146][147] India membuka hubungan diplomatik penuh dengan Israel pada tahun 1992.[148] Hubungan diplomatik Israel dengan Iran berlangsung semasa Iran di bawah Dinasti Pahlavi[149] namun pengakuan Iran ditarik kembali semenjak Revolusi Iran.[150]

Sampai sekarang Indonesia belum mengakui kedaulatan Israel, walaupun kedaulatan Palestina diakui meskipun daerahnya belum pasti. Mantan presiden RI Abdurrahman Wahid (1999-2001) sempat berencana akan mengakui kedaulatan Israel dan membuka hubungan diplomatik, namun mendapatkan kecaman dan penentangan dari kelompok muslim Indonesia.[151] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tidak akan membuka hubungan dengan Israel sebelum masalah Palestina dipecahkan dan pendudukan Israel atas Palestina diakhiri.
Militer
F-16I Angkatan Udara Israel Sufa
Merkava IV Angkatan Pertahanan Israel
Korvet Kelas-5 Sa'ar Angkatan Laut Israel

Angkatan Pertahanan Israel terdiri dari Tentara Israel, Angkatan Udara Israel, dan Angkatan Laut Israel. Angkatan pertahanan ini didirikan semasa Perang Arab-Israel 1948 dengan mengkonsolidasi organisasi-organisasi paramiliter - utamanya Haganah – yang telah berdiri sebelum Israel berdiri.[152] Angkatan Pertahanan Israel juga dibantu oleh Direktorat Intelijen Militer Israel (Aman) yang bekerja sama dengan Mossad dan Shabak.[153] Angkatan Pertahanan Israel telah terlibat dalam beberapa perang besar dan konflik perbatasan walaupun usianya yang masih relatif muda, membuatnya menjadi salah satu angkata bersenjata yang paling terlatih di dunia.[154][155]

Mayoritas warga negara Israel diwajibkan mengikuti program wajib militer pada usia 18 tahun. Pria diwajibkan mengikuti wamil selama tiga tahun, sedangkan wanita dua tahun.[156] Setelah wamil, lelaki Israel bergabung ke dalam angkatan cadangan dan melakukan tugas-tugas angkatan cadangan selama beberapa minggu setiap tahunnya sampai usia 40 tahun. Kebanyakan wanita dibebaskan dari tugas ini. Warga negara Israel yang beretnis Arab (kecuali Druze) dan yang terlibat dalam kajian religius secara penuh dibebaskan dari wajib militer.[157][158] Terdapat kewajiban alternatif bagi warga negara yang menerima pembebasan wamil, yaitu Sherut Leumi atau pelayanan nasional, yang melibatkan kegiatan bakti sosial di rumah sakit dan sekolah, ataupun kegiatan sosial lainnya.[159] Oleh karena progam wajib militer ini, Angkatan Pertahanan Israel memiliki sekitar 168.000 tentara aktif dan sekitar 408.000 angkatan cadangan..[160]

Militer Israel sangat bergantung pada persenjataan canggih yang dibuat di Israel maupun diimpor dari luar negeri. Amerika Serikat utamanya merupakan negara kontributor utama, dan dianggarkan untuk memberikan bantuan militer terhadap Israel sebesar AS$30 milyar antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2017.[161] Misil Hetz (Panah) buatan Israel dan Amerika merupakan salah satu sistem misil anti balistik yang operasional di dunia.[162] Sejak Perang Yom Kippur, Israel telah mengembangkan jaringan satelit mata-mata.[163] Suksesnya program Ofeq membuat Israel menjadi salah satu dari tujuh negara yang mampu meluncurkan satelit seperti itu.[164] Sejak berdirinya Israel, Israel telah menghabiskan sebagian besar proporsi produk domestik brutonya untuk keperluan pertahanan. Sebagai contohnya, pada tahun 1984 negara ini menghabiskan sekitar 24% PDB-nya untuk keperluan militer.[165] Sekarang, proporsi tersebut telah menurun mencapai 7,3%.[1]

Israel dipercaya luas memiliki senjata nuklir.[166] Walaupun demikian, Israel tidak menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dan mengambil kebijakan yang ambigu dengan tidak mengakui ataupun membantah kepemilikan senjata nuklir.

Setalah Perang Teluk pada tahun 1991, Israel mengesahkan sebuah hukum yang mewajibkan semua apartemen dan rumah-rumah Israel memiliki mamad, yaitu ruang keamanan yang tahan terhadap serangan kimiawi maupun biologise.[167]
Ekonomi
Salah satu distrik bisnis utama Israel di Ramat Gan

Israel dianggap sebagai salah satu negara termaju di Asia Barat Daya dalam hal pembangunan ekonomi dan industri. Negara ini menduduki peringkat nomor 3 di kawasan tersebut menurut Indeks Kemudahan Berbisnis Bank Dunia[168] dan Laporan Daya Saing Global Forum Ekonomi Dunia.[16]

Pada tahun 2007, Israel memiliki produk domestik bruto ke-44 terbesar dan pendapatan per kapita ke-22 tertinggi (berdasarkan keseimbangan kemampuan berbelanja) di dunia sebesar AS$232,7 milyar dan AS$33.299 secara berurutan.[169] Pada tahun 2007, Israel diundang untuk bergabung ke dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD)[170] yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar negara-negara yang menjunjung prinsip-prinsip demokrasi dan ekonomi pasar bebas.[171]

Walaupun sumber daya alam Israel terbatas, pembangunan yang intensif pada sektor agrikultur dan industri selama puluhan tahun menjadikan Israel dapat berswasembada pangan secara garis besarnya, terkecuali pada serealia dan daging sapi. Pada tahun 2006, impor Israel mencapai AS$47,8 milyar, yang terdiri dari bahan bakar fosil, bahan-bahan mentah, dan peralatan militer.[1] Komoditas ekspor utama Israel meliputi buah-buahan, sayur-sayuran, obat-obatan, piranti lunak, bahan-bahan kimia, teknologi militer, dan intan; pada tahun 2006, ekspor Israel mencapai AS$42,86 milyar.[1]

Israel menduduki peringkat pertama di dunia dalam hal konservasi air dan penggunaan energi panas bumi.[172] Israel juga mengembangkan teknologi-teknologi piranti lunak, komunikasi, dan sains di Silicon Wadi.[173][174] Sejak tahun 1970-an, Israel telah menerima bantuan ekonomi dari Amerika Serikat, dan pinjaman dari Amerika Serikat tersebut menduduki proporsi hutang luar negeri Israel yang cukup besar.[1] Pada tahun 2007, Amerika Serikat menyetujui bantuan sebesar AS$30 milyar kepada Israel untuk sepuluh tahun ke depan.[161]

Pariwisata, utamanya wisata religi, juga merupakan bidang industri Israel yang penting. Permasalahan keamanan di Israel telah menghambat perkembangan industri ini, namun belakangan jumlah turis mulai meningkat.[175] Pada tahun 2008, sekitar 3 juta turis berkunjung ke Israel.[176]
Transportasi
Bandara Internasional Ben Gurion

Israel memiliki 18.096 kilometer jalan beraspal[177] dan 2,4 juta kendaraan bermotor.[178] Jumlah kendaraan bermotor per 1000 orang adalah 324, relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.[178] Israel memiliki 5.715 bus berjadwal rutin[179] yang dioperasikan oleh berbagai perusahaan angkutan. Rel kereta api Israel merambah sepanjang 949 kilometer dan dioperasikan oleh perusahaan negara Israel[180]. Seiring dengan investasi besar-besaran pada awal sampai dengan akhir 1990-an, jumlah penumpang kereta api setiap tahunnya telah meningkat dari 2,5 juta pada tahun 1990 menjadi 35 juta pada tahun 2008. Rel kereta api juga digunakan untuk mengangkut sekitar 6,8 juta ton kargo setiap tahunnya.[180]

Israel memiliki dua bandara internasional, Bandara Internasional Ben Gurion dan Bandara Ovda.[181]
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan
Pemercepat partikel di Weizmann Institute of Science, Rehovot

Israel memiliki angka harapan sekolah (didefinisikan sebagai tahun lamanya seorang anak berumur 4 tahun diharapkan dapat mengenyam pendidikan di masa depan) tertinggi di Asia Barat Daya dan menduduki peringkat kedua setara dengan Jepang di Asia (setelah Korea Selatan).[182] Israel juga memiliki angka melek huruf tertinggi di seluruh Asia Barat daya.[183] Hukum Pendidikan Negara Israel yang diundang-undangkan pada tahun 1953 membagi sekolah menjadi lima macam: sekolah negeri sekuler, sekolah negeri agama, sekolah ultra ortodoks, sekolah pemukiman komunal, dan sekolah Arab. Sekolah negeri sekuler merupakan sekolah yang terbesar dan dihadiri oleh mayoritas murid-murid Yahudi dan non-Arab di Israel. Kebanyakan warga negara Israel beretnis Arab mengirimkan anaknya ke sekolah-sekolah yang berbahasa Arab.[184]

Israel memiliki program wajib belajar bagi anak-anak berumur antara tiga sampai dengan delapan belas tahun.[185][186] Tahapan-tahapan sekolah dibagi menjadi tiga tahap: sekolah dasar (tingkat 1-6), sekolah menengah pertama (tingkat 7-9), dan sekolah menengah atas (tingkat 10-12). Tahapan sekolah berakhir dengan ujian akhir yang disebut Bagrut. Kemahiran di mata-mata pelajaran utama seperti matematika, Alkitab Ibrani, Bahasa Ibrani, literatur Ibrani dan umum, Bahasa Inggris, sejarah, dan pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk mendapatkan sertifikat Bagrut.[187] Dalam sekolah-sekolah Arab, Kristen, dan Druze, ujian kajian Alkitab Ibrani digantikan dengan ujian dalam mata pelajaran Islam, Kristen, ataupun Druze.[188] Pada tahun 2003, lebih dari separuh murid tingkat 12 Israel mendapatkan sertifikat ini.[189]

Delapan universitas negeri Israel disubsidi oleh negara.[187][190] Perpustakaan Universitas dan Nasional Yahudi yang menyimpan buku-buku bertopik Yahudi terbesar di dunia berada di Universitas Ibrani Yerusalem.[191] Universitas Ibrani Yerusalem menduduki peringkat 100 besar universitas ternama di dunia[192][193] berdasarkan pemeringkatan Universitas Jiao Tong Shanghai. Universitas utama lainnya di Israel meliputi Technion, Institut Sains Weizmann, Universitas Tel Aviv, Universitas Bar-Ilan, Univesitas Haifa, dan Universitas Ben-Gurion Negev. Israel berada pada peringkat ketiga di dunia dalam hal jumlah sarjana akademik per kapita (20% populasi).[194][195] Israel merupakan negara yang terdepan dalam hal jumlah artikel ilmiah riset sel punca per kapita sejak tahun 2000[196]
Parabola surya terbesar di dunia di Pusat Energi Solar Nasional Ben-Gurion.[197]

Israel juga mengedepankan penggunaan energi surya dan memiliki teknologi energi surya yang terdepan[198] dan perusahaan-perusahan tenaga surya Israel mengerjakan proyek-proyeknya di seluruh dunia.[199][200] Lebih dari 90% rumah penduduk Israel menggunakan tenaga surya untuk pengadaan air panas dan merupakan penggunaan per kapita yang tertinggi di dunia.[201][202] Menurut data pemerintah Israel, negara ini menghemat 8% konsumsi listrik per kapitanya oleh karena penggunaan energi surya.[203]
Demografi
Petunjuk jalan trilingual
Para wanita Yahudi Etiopia di Tembok Ratapan

Sampai dengan tahun 2009, populasi Israel adalah sebesar 7,5 juta jiwa.[204] Israel memiliki dua bahasa resmi, yaitu bahasa Ibrani dan bahasa Arab.[1] Bahasa Ibrani merupakan bahasa utama negara dan dituturkan oleh mayoritas populasi Israel. Bahasa Arab utamanya dituturkan oleh kaum Arab minoritas dan Yahudi yang berasal dari tanah Arab. Pada tahun 2002, populasi Yahudi yang berasal dari Tanah Arab mencapai 40% populasi Israel.[205] Sedangkan pada tahun 2008, warga negara Israel berkebangsaan Arab mencapai 20% populasi total Israel.[206]

Banyak penduduk Israel yang dapat berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Inggris. Oleh karena banyaknya jumlah imigran Yahudi yang berimigrasi ke Israel, terdapat pula bahasa-bahasa lain yang dapat terdengar di jalanan-jalanan Israel sehari-hari. Bahasa Rusia dan bahasa Amhar dituturkan secara meluas[207] oleh karena banyaknya imigran yang berasal dari Uni Soviet dan Etiopia (sekitar 120.000 Yahudi Etiopia tinggal di Israel)[208] Antara tahun 1990 sampai dengan tahun 1994, imigrasi besar-besaran yang berasal dari Rusia meningkatkan populasi Israel sebesar dua belas persen.[209] Terdapat lebih dari satu juta imigran berbahasa Rusia di Israel,[210] dengan sekitar 300.000-nya bukanlah orang Yahudi.[211]

Beberapa dasarwasa ini pula, sejumlah besar pekerja migran dari Rumania, Thailand, Cina, Afrika, dan Amerika Selatan juga telah menetap di Israel. Jumlah pasti para pekerja migran ini tidaklah diketahui karena banyak yang menetap secara ilegal,[212] namun diperkirakan jumlahnya adalah sekitar 200.000[213] Lebih dari 16.000 pencari suaka Afrika masuk ke Israel beberapa tahun ini.[214]

Pada tahun 2009, lebih dari 300.000 warga Israel tinggal di pemukiman-pemukiman Tepi Barat[215] seperti Ma'ale Adumim dan Ariel, dan di komunitas-komunitas yang telah ada sebelum berdirinya Negara Israel seperti di kota Hebron dan Gush Etzion. Delapan belas ribu penduduk Israel tinggal di Dataran Tinggi Golan.[216] Pada tahun 2006, terdapat 250.000 Yahudi yang tinggal di Yerusalem Timur.[217] Jumlah total pemukim Israel adalah lebih dari 500.000 (6,5% populasi Israel). Sekitar 7.800 penduduk Israel tinggal di pemukiman di Jalur Gaza sebelum semuanya dievakuasi dengan paksa oleh pemerintah Israel pada tahun 2005 sebagai bagian dari rencana penarikan unilateral Israel.[218]
Agama
Tembok Ratapan dan Kubah Shakhrah di Yerusalem

Israel didirikan sebagai negara kaum Yahudi dan sering kali disebut sebagai negara Yahudi. Hukum negara ini memberikan para Yahudi dan orang-orang yang berketurunan Yahudi hak untuk mendapatkan kewarganegaraan Israel.[219] Lebih dari tiga per empat, atau 75,5% populasi Israel adalah Yahudi yang berlatarbelakang berbeda-beda. Sekitar 68% Yahudi Israel dilahirkan di Israel, 22%-nya merupakan imigran dari Eropa dan Amerika, dan 10%-nya merupakan imigran dari Asia dan Afrika (termasuk pula dari Arab).[220] Afiliasi keagamaan penduduk Yahudi Israel bervariasi: 55%-nya mengaku sebagai "tradisional", sedangkan 20%-nya menganggap dirinya sendiri sebagai "Yahudi sekuler", 17% mengaku sebagai "Yahudi Ortodoks"; sisa 8%-nya mengaku sebagai "Yahudi Haredi"[221]

Umat muslim mencapai 16% total populasi Israel dan merupakan agama minoritas terbesar di Israel. Sekitar 2% populasi beragama Kristen dan 1,5%-nya beragama Druze.[222] Populasi umat Kristen ini termasuk pula Arab Kristen dan Yahudi Mesiah.[223] Terdapat pula sebagai kecil kelompok agama seperti agama Buddha dan Hindu.[224]

Kota Yerusalem merupakan kota yang penting bagi umat Yahudi, Muslim, dan Kristen. Yerusalem merupakan tempat beradanya Tembok Ratapan dan Bait Allah, Masjid Al-Aqsa, dan Gereja Makam Kudus. Situs-situs keagamaan yang penting lainnya berlokasi di Tepi Barat, meliputi Makam Yusuf di Shechem, Gereja Kelahiran dan Kuburan Rahel di Betlehem, dan Al-Haram Al-Ibrahimi di Hebron.
Budaya
An outdoor book fair at dusk. Vendors are in booths along both sides of a walkway crowded with people.
Pekan Buku Ibrani di Yerusalem

Budaya Israel memiliki budaya yang beranekaragam oleh karena para Yahudi imigran dari sleuruh dunia membawa tradisi dan budayanya masing-masing.[225] Hari raya nasional ditentukan berdasarkan kalender Yahudi dan hari Sabtu (Sabat) ditentukan sebagai hari libur.[226] Budaya Israel juga dipengaruhi oleh budaya Arab yang terlihat pada arsitektur-arsitektur bangunan,[227] musik,[228] dan kuliner Israel.[229]
Orkestra Filharmonik Israel

Literatur Israel, utamanya puisi dan prosa, ditulis dalam bahasa Ibrani dan merupakan bagian dari renaisans bahasa Ibrani sebagai bahasa lisan sejak pertengahan abad ke-19. Walau demikian, terdapat pula literatur-literatur yang dipublikasikan dalam bahasa lainnya, seperti Inggris. Menurut hukum Israel, dua kopi materi cetak yang dipublikasikan di Israel haruslah disimpan ke dalam Perpusatakaan Universitas dan Nasional Yahudi di Universitas Ibrani Yerusalem. Pada tahun 2001, hukum ini diamandemen dengan menambah pula rekaman audio dan video beserta media non-cetak lainnya.[230] Pada tahun 2006, 85% dari 8.000 buku yang ditransfer ke perpusatakaan adalah berbahasa Ibrani.[231] Pekan Buku Ibrani (שבוע הספר) diadakan tiap bulan Juni dan acara ini meliputi pameran buku, bacaan publik, dan temu muka para pengarang Israel dari seluruh negeri.
Heikhal HaSefer (Kuil Buku) merupakan tempat disimpannya Naskah Laut Mati di Yerusalem

Museum Israel di Yerusalem merupakan salah satu institusi kebudayaan yang terpenting di Israel[232]. Di museum ini, tersimpan Naskah Laut Mati,[233] bersamaan dengan koleksi ekstensif mengenai Yudaisme dan seni budaya Barat.[232] Museum Holocaust nasional Israel, Yad Vashem, menyimpan sejumlah arsip-arsip informasi mengenai Holocaust yang terbanyak di dunia.[234] Beth Hatefutsoth (Museum Diaspora) yang berada di kampus Universitas Tel Aviv adalah sebuah museum interaktif yang berisi koleksi sejarah komunitas Yahudi di seluruh dunia.[235]

Sabtu, 01 Mei 2010

BAGIAN KEDUA: MEKAH, KA'BAH DAN QURAISY (4/4)
Muhammad Husain Haekal

Malam gelap gelita tatkala mereka memikirkan akan meninggalkan
kota itu dan di mana pula akan tinggal. Malam itulah
Abd'l-Muttalib pergi dengan beberapa orang Quraisy, berkumpul
sekeliling pintu Ka'bah. Dia bermohon, mereka pun bermohon
minta bantuan berhala-berhala terhadap agresor yang akan
menghancurkan Baitullah itu.

Ketika mereka sudah pergi dan seluruh Mekah sunyi dan tiba
waktunya bagi Abraha mengerahkan pasukannya menghancurkan
Ka'bah dan sesudah itu akan kembali ke Yaman, ketika itu pula
wabah cacar datang berkecamuk menimpa pasukan Abraha dan
membinasakan mereka. Serangan ini hebat sekali, belum pernah
dialami sebelumnya. Barangkali kuman-kuman wabah itu yang
datang dibawa angin dari jurusan laut, dan. menular menimpa
Abraha sendiri. Ia merasa ketakutan sekali. Pasukannya
diperintahkan pulang kembali ke Yaman, dan mereka yang tadinya
menjadi penunjuk jalan sudah lari, dan ada pula yang mati.
Bencana wabah ini makin hari makin mengganas dan
anggota-anggota pasukan yang mati sudah tak terbilang lagi
banyaknya.

Sampai juga Abraha ke Shan'a' tapi badannya sudah dihinggapi
penyakit. Tidak berselang lama kemudian diapun mati seperti
anggota pasukannya yang lain. Dan dengan demikian orang Mekah
mencatatnya sebagai Tahun Gajah. Dan ini yang diabadikan dalam
Qur'an:

"Tidakkah kau perhatikan, bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap
pasukan orang-orang bergajah? Bukankah Dia gagalkan rencana
mereka? Dan dilepaskan di atas mereka pasukan-pasukan burung.
Melempari mereka dengan batu yang keras membakar. Sehingga
mereka seperti daun-daun kering yang binasa berserakan. "(
Qur'an 105: 1-4)

Peristiwa yang luarbiasa ini lebih memperkuat kedudukan Mekah
dalam arti agama, di samping itu telah memperkuat pula
kedudukannya dalam arti perdagangan. Juga menyebabkan
penduduknya lebih banyak memperhatikan dan memelihara
kedudukan yang tinggi dan istimewa itu serta mempertahankannya
dari segala usaha yang akan mengurangi arti atau akan
menye,rang kota ini. Orang-orang Mekah lebih bersemangat lagi
mempertahankan kota mereka, mengingat kehidupan yang mereka
peroleh karenanya, hidup makmur dan mewah sejauh yang dapat
kita bayangkan kemewahan hidup mereka di daerah padang-pasir
ini, gersang dan tandus.

Kegemaran penduduk daerah ini yang luarbiasa ialah minum
nabidh (minuman keras). Dalam keadaan mabuk itu mereka
menemukan suatu kenikmatan yang tak ada taranya! Suatu
kenikmatan yang akan memudahkan mereka melampiaskan hawa
nafsu, akan menjadikan dayang-dayang dan budak-budak belian
yang diperjual-belikan sebagai barang dagangan itu lebih
memikat hati mereka. Yang demikian ini mendorong semangat
mereka mempertahankan kebebasan pribadi dan kebebasan kota
mereka serta kesadaran mempertahankan kemerdekaan dan
menangkis segala serangan yang mungkin datang dari musuh. Yang
paling enak bagi mereka bersenang-senang waktu malam sambil
minum-minum hanyalah di pusat kota sekeliling bangunan Ka'bah.

Di tempat itu - di samping tiga ratus buah berhala atau lebih,
masing-masing kabilah dengan berhalanya - pembesar-pembesar
Quraisy dan pemuka-pemuka Mekah duduk-duduk; masing-masing
menceritakan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan
pedalaman, dengan Yaman, orang-orang Mundhir di Hira dan
orang-orang Ghassan di Suria, tentang datangnya kafilah serta
lalu-lintas orang-orang pedalaman.

Kejadian demikian itu sampai kepada mereka dalam bentuk
cerita, dari suatu kabilah kepada kabilah yang lain. Setiap
kabilah mempunyai "pemancar" dan "pesawat radio" yang menerima
berita-berita kemudian disiarkan kembali. Masing-masing
membawa cerita yang ada hubungannya dengan berita-berita orang
pedalaman, kisah-kisah tetangga dan handai-tolan sambil
minum-minum nabidh. Dan sesudah mereka bermalam suntuk di
Ka'bah mereka menyiapkan diri untuk hal yang sama guna lebih
memuaskan kehendak hawa-nafsu. Dengan mata batu permata
berhala-berhala itu menjenguk melihat kepada mereka yang
sedang berdagang itu, dan mereka merasa mendapat perlindungan,
karena Ka'bah itu dijadikan Rumah Suci dan Mekah menjadi kota
aman sentosa. Demikian juga berhala-berhala mendapat jaminan
mereka, bahwa tak seorangpun Ahli Kitab akan memasuki Mekah
kecuali tenaga kerja yang takkan bicara tentang agama atau
kitabnya.

Itulah sebabnya di sana tak ada koloni-koloni Yahudi seperti
di Jathrib atau Nasrani seperti di Najran. Bahkan :Ka'bah yang
dijadikan tempat paganisma yang paling suci ketika itu mereka
lindungi dari semua yang akan menghinanya, dan merekapun
berlindung ke sana dari segala serangan. Begitulah seterusnya
Mekah itu bebas berdiri sendiri, seperti kabilah-kabilah Arab
yang bebas pula berdiri sendiri-sendiri. Mereka tidak mau
kalau kebebasannya itu diganti, dan mereka tidak pedulikan
cara hidup lain selain kebebasannya ini di bawah perlindungan
berhala-berhala. Masing-masing kabilah tidak pula terganggu,
dan tidak pula terpikir oleh mereka akan mengadakan suatu
kesatuan bangsa yang kuat, seperti yang dilakukan oleh Rumawi
dan Persia dalam meluaskan kekuasaan dan melakukan peperangan.

Oleh karena itu tetaplah kabilah-kabilah itu semua tidak
mempunyai sesuatu bentuk apapun selain cara-cara hidup
pedalaman, tempat mereka mencari padang rumput untuk ternak,
kemudian hidup di tengah-tengah itu dengan cara hidup yang
kasar, tertarik oleh segala kebebasan, kemerdekaan, kebanggaan
dan kepahlawanan.

Pada dasarnya tempat-tempat tinggal di Mekah mengelilingi
lingkungan Ka'bah. Jauh dekatnya rumah-rumah itu dari Ka'bah
tergantung dari penting dan tingginya kedudukan sesuatu
keluarga atau suku. Kaum Quraisy adalah yang terdekat letaknya
dan paling banyak berhubungan dengan Rumah Suci itu. Merekalah
yang memegang kuncinya dan kepengurusan air Zamzam, juga
segala gelar-gelar kebangsawanan menurut paganisma ada pada
mereka, yang sampai menimbulkan perang karenanya, menyebabkan
adanya persekutuan, atau perjanjian-perjanjian perdamaian
antar kabilah, yang tetap tersimpan di dalam Ka'bah, supaya
dapat disaksikan oleh sang berhala untuk kemudian menurunkan
murkanya bagi mereka yang melanggar.

Di belakang rumah-rumah Quraisy itu menyusul pula rumah0rumah
kabilah yang agak kurang penting kedudukannya, diikuti oleh
yang lebih rendah lagi, sampai kepada tempat-tempat tinggal
kaum budak dan sebangsa kaum gelandangan. Termasuk umat
Kristen dan Yahudi di Mekah, seperti kita sebutkan tadi -
adalah juga budak. Tempat-tempat tinggal mereka jauh dari
Ka'bah malah sudah berbatasan dengan sahara. Oleh karena itu
percakapan mereka tentang kisah-kisah agama, baik Kristen atau
Yahudi, tidak sampai mendekati telinga pemuka-pemuka Quraisy
dan penduduk Mekah umumnya. Letak mereka yang lebih jauh itu
benar-benar membuat mereka lebih rapat lagi menutup telinga.
Mereka tidak mau menyibukkan diri dengan itu. Dalam perjalanan
mereka melalui biara-biara dan tempat-tempat para rahib sudah
biasa mereka mendengar cerita serupa itu.

Hanya saja apa yang sudah mulai diperkatakan orang tentang
akan datangnya seorang nabi di tengah-tengah orang Arab waktu
itu, sudah cukup menimbulkan heboh. Abu Sufyan pernah marah
kepada Umayya bin Abi'sh-Shalt karena arang ini sering
mengulang-ulang cerita para rahib tentang hal serupa itu. Dan
barangkali sesuai dengan kedudukan Abu Sufyan juga ketika itu
ketika ia berkata kepada kawannya itu: Para rahib itu suka
membawa cerita semacam itu karena mereka tidak mengerti soal
agama mereka sendiri. Mereka memerlukan sekali adanya seorang
nabi yang akan memberi petunjuk kepada mereka. Tetapi kita
yang sudah punya berhala-berhala, yang akan mendekatkan kita
kepada Tuhan, tidak memerlukan lagi hal serupa itu. Kita harus
menentang semua pembicaraan semacam itu.

Dapat saja ia bicara begitu. Dia, yang begitu fanatik kepada
Mekah dan kehidupan paganismanya, tak pernah membayangkan
bahwa saatnya sudah di ambang pintu, bahwa kenabian Muhammad
a.s. sudah dekat dan bahwa dari tanah Arab pagan yang beraneka
ragam itu cahaya Tauhid dan sinar kebenaran akan memancar ke
seluruh dunia.
Abdullah bin Abd'l-Muttalib sebenarnya adalah pemuda yang
berwajah tampan dan menarik. Menarik perhatian gadis-gadis dan
wanita-wanita Mekah. Lebih-lebih lagi yang menarik perhatian
mereka ialah kisah penebusan, dan kisah seratus ekor unta yang
tidak mau diterima oleh Hubal kurang dari itu. Tetapi takdir
sudah menentukan Abdullah akan menjadi seorang ayah yang
paling mulia yang pernah dikenal sejarah. Demikian juga Aminah
bint Wahb akan menjadi ibu bagi anak Abdullah itu. Ia kawin
dengan wanita itu dan selang beberapa bulan kemudian iapun
meninggal. Tak ada lagi penebusan berupa apapun yang akan
melepaskan dia dari maut. Tinggal lagi Aminah kemudian akan
melahirkan Muhammad dan akan mati semasa yang dilahirkan itu
masih bayi.

Pada gambar berikut ini silsilah keturunan Nabi yang
menerangkan perkiraan tahun-tahun kelahiran mereka
masing-masing.

SILSILAH MUHAMMAD SAW

Qushayy
(lahir 400M)
|
+----------------------+----------------------+
| | |
'Abd'l-'Uzza 'Abd Manaf 'Abd'd-Dar
| (lahir 430M)
| |
| +----------+-----------+----------+
Asad | | | |
| Muttalib Hasyim Naufal 'Abd Syams
| (lahir 464M) |
Khuwailid | Umayya
| 'Abd'l-Muttalib |
+----+----+ (lahir 497M) Harb
| | | |
'Awwam Khadijah | Abu Sufyan
| | |
Zubair | Mu'awiya
|
+--------+----------+-------+--+-----------+----------+
| | | | | |
Hamzah 'Abbas 'Abdullah Abu Lahab Abu Talib Harith
(lahir 545M) |
| +----------+----------+
| | | |
MUHAMMAD 'Aqil 'Ali Ja'far
(lahir 570M) | |
| +---+---+
| | |
Muslim Hasan Husain

Catatan kaki:

1 Kaum Sabian yang dimaksudkan di sini bukan yang dimaksudkan
dalam Qur'an (2: 62), yaitu sekta Nasrani yang berpegang pada
Taurat dan Injil yang belum mengalami perubahan, melainkan
orang-orang Harran yang disebut oleh Ibn Taimia sebagai pusat
golongan ini dan sebagai tempat kelahiran Ibrahim atau tempat
ia pindah dan Irak (Mesopotamia). Di tempat ini terdapat
kuil-kuil tempat menyembah bintang-bintang. Kepercayaan mereka
ini sebelum datangnya agama Nasrani. Setelah datang Agama
Nasrani, kepercayaan mereka menjadi campur-baur dan dikenal
sebagai pseudo-Sabian. (Dikutip oleh al-Qasimi dalam
Mahasin't-Ta'wil, jilid 2 hal. 154-147). Juga mereka tidak
sama dengan kaum Sabaean yang berasal dari Saba di Arab
Selatan (A)

---------------------------------------------
S E J A R A H H I D U P M U H A M M A D

oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah

Penerbit PUSTAKA JAYA
Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
Cetakan Kelima, 1980

Seri PUSTAKA ISLAM No.1